Doni Monardo Minta BPKP Buka Kejanggalan Pengadaan Reagen COVID-19: Dibanding Nanti Setelah Sekian Tahun Dipanggil KPK

JAKARTA -  Ketua Satgas Penanggulangan COVID-19 Doni Monardo menjawab temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kejanggalan pengadaan alat tes COVID-19, reagen yang bermasalah. Doni meminta agar temuan yang janggal di BNPB dapat dibuka secara transparan.

Menurutnya, kejanggalan tersebut lebih baik diungkapkan sekarang saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas Penanganan COVID-19. 

"Bocorkan saja kalau memang ada kejanggalan, lebih baik bocor sekarang daripada nanti setelah sekian tahun saya dipanggil KPK, saya bilang. Jadi saya justru bersyukur sama BPKP yang menemukan temuan itu supaya bisa kami perbaiki," ujar Doni dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR, Selasa 16 Maret.

Diketahui, BPKP melakukan audit terhadap pemasok reagen merek Sansure, Liferiver, Addbio, Zeesen, dan Kogen yang bermasalah. BPKB mengendus pemborosan uang negara yang ditaksir mencapai Rp39,2 miliar.

Terkait hal itu, Doni menilai penyedia barang harus mengganti alat kesehatan berupa reagen untuk tes PCR yang sudah kedaluwarsa. Kewajiban tersebut menurutnya sudah tertuang di dalam kontrak dan pakta integritas dalam pengadaan reagen untuk tes PCR.

"Kalau toh sudah expired (kedaluwarsa), maka penyedia barang itu wajib untuk menggantinya dan itu ada dalam kontrak, ada dalam pakta integritas," kata Doni.

Doni mengatakan, penyedia barang juga wajib mengembalikan uang pembayaran pengadaan reagen untuk tes PCR bila BPKP menyatakan harga reagen tes PCR yang sudah dibayarkan terlalu mahal.

"Seandainya BPKP mengatakan ini kemahalan dan terlanjur dibayar, maka penyedia barang wajib kembalikan kepada negara," kata Doni.

Sebelumnya, Ketua Satgas Penanggulangan COVID-19 Doni Monardo membantah soal dugaan kerugian negara akibat pengadaan reagen yang tidak sesuai sejumlah alat tes PCR di laboratorium di daerah dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Senin 15 Maret.

Doni mengaku melibatkan BPKP serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dalam pengadaan itu.

"Jadi yang jelas bahwa pengadaan barang dan jasa di BNPB atau di satgas dilakukan transparan dan akuntabel melibatkan semua pihak," ujar Doni dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI, Senin 15 Maret.

Dia menampik dugaan adanya reagen yang tertumpuk di BNPB sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara.