Pembebasan Lahan IKN Pakai Skema PSDK Plus, Menteri Basuki: Tinggal Sosialisasi Gubernur, Gusur, dan Bayar!

JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono memastikan proses pembebasan lahan sekitar 2.086 hektare (ha) untuk proyek IKN bakal segera rampung.

Basuki menyebut, penyelesaian pembebasan lahan akan dilakukan melalui skema Penanganan Sosial Dampak Kemasyarakatan (PSDK) Plus.

"Kalau yang sekarang (penyelesaian masalah lahan) ini ada PDSK Plus. Sudah tinggal menunggu sosialisasi dari gubernur. Ya, sudah negosiasi. Nanti, tanggal 27 (Juni) ini sosialisasi, gusur, bayar," kata Basuki saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat, 21 Juni.

Dia mengatakan, sosialisasi program PSDK Plus itu bakal dilaksanakan Pemda Kalimantan Timur.

Menurut Basuki, ganti rugi akan diatur dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur. Namun, biayanya menggunakan anggaran dari Kementerian PUPR.

Hanya saja, dia tidak merinci nominal yang disiapkan.

"Anggarannya ada. Kebun mereka diganti, dibikinkan rumah," ujarnya.

Nantinya, ada 91 keluarga terdampak dan bakal menerima PDSK Plus. Mereka dipersilakan memilih jenis rumah.

"Kami suruh mereka milih rusun atau landed (rumah tapak)," tuturnya.

Basuki menjelaskan, lahan yang pembebasannya masih berproses itu akan digunakan untuk proyek Tol 6A-6B, proyek pengendalian banjir di Sepaku serta akses jalan menuju Masjid IKN.

Khusus untuk proyek akses jalan menuju masjid, lanjutnya, kemungkinan tidak menggunakan skema PSDK Plus. Sebab, luas lahannya hanya setengah hektare.

"Mungkin dibebaskan biasa. Menurut ATR (Kementerian Agraria dan Tata Ruang) tidak perlu pakai (PSDK Plus) karena prosesnya lebih lama," imbuhnya.