Alasan KPK Periksa Staf Hasto, SaksI Kasus Harun Masiku dan Konfirmasi Barang Sitaan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa perlu minta keterangan dari staf Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi soal barang bukti yang disita terkait kasus Harun Masiku. Sehingga, penyidik menjadwalkan pemanggilan pada Kamis kemarin, 13 Juni.
“Kepentingan kami memanggil Pak KS ini, karena kan memang juga ada barang yang kami sita juga dari yang bersangkutan dan itu akan ditanyakan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan dikutip dari YouTube KPK RI, Jumat, 14 Juni.
“Artinya akan diklarifikasi terhadap apa yang ada di dalamnya,” sambungnya.
Asep minta Kusnadi tak perlu takut memenuhi panggilan penyidik. Dia memastikan pemeriksaan di dalam ruangan bakal diawasi oleh kamera atau CCTV.
KPK menjamin hak asasi manusia (HAM) bakal dijunjung tinggi dalam tiap proses penyidikan. “Saat memberikan kesaksian, kami juga memberikan waktu bahkan terhadap tersangka untuk pada saat (jam, red) makan siang, diberikan makan siang, diberikan waktu untuk istirahat, untuk sembahyang,” tegas Asep.
Diberitakan sebelumnya, KPK memanggil staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi sebagai saksi pada Kamis, 13 Juni. Ia bakal diperiksa terkait kasus Harun Masiku yang masih buron.
“Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi,” kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 13 Juni.
Pemeriksaan dilakukan setelah penyidik menyita handphone dan buku catatan milik Hasto dari tangan Kusnadi pada Senin, 10 Juni lalu. Upaya paksa ini dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan Hasto setelah penyidik mengantongi informasi baru keberadaan Harun.
Penyitaan ini kemudian berujung pada laporan ke Dewan Pengawas KPK. Kubu Hasto menilai Kusnadi bukan pihak terkait dalam kasus Harun Masiku.
Baca juga:
Apalagi, penyitaan itu diklaim diawali dengan membohongi Kusnadi yang sedang mendampingi dan menunggu Hasto di luar Gedung Merah Putih KPK. Penyidik yang dilaporkan adalah Kompol Rossa Purbo Bekti.
Selain itu, Kusnadi bersama kuasa hukumnya juga melaporkan perbuatan penyidik ke Komnas HAM. Dia mengaku dibentak saat berada di ruang pemeriksaan hingga ketakutan.