Buntut Penyitaan Dokumen PDIP dan Barang Staf Sekjen Hasto, Penyidik KPK Bakal Dipolisikan ke Bareskrim
JAKARTA - Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, bakal melaporkan soal penyitaan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Pelaporan dilakukan ke Bareskrim Polri hari ini.
"Iya (buat laporan) di Mabes Polri," ujar kuasa hukum Kusnadi, Johannes Tobing saat dikonfirmasi, Kamis, 13 Juni.
Pelaporan dilakukan karena penyitaan yang dilakukan dinilai tak sesuai. Sebab, Kusnadi tak terkait dengan perkara Harun Masiku yang sedang ditangani KPK.
Terlebih, dalam penyitaan itu ada dokumen DPP PDI Perjuangan yang juga tak berkaitan dengan tindak pidana
"Soal dukument milik partai DPP PDI Perjuangan dan perampasan milik Staf Pak Hasto, yang tidak ada urusannya dengan perkara Harun Masiku," kata Johannes.
Kusnadi sempat menceritakan momen saat dirinya diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yakni Kompol Rosa Purbo Bekti
Baca juga:
Semua bermula ketika diminta naik ke ruang pemeriksaan. Saat itu penyidik mengaku dirinya dipanggil oleh Hasto yang sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus Harun Masiku yang masih buron. Tapi, dia justru diperiksa dan barang miliknya serta Hasto Kristiyanto disita penyidik.
“(Saat diperiksa, red) dibentaknya, ‘sudah kamu diam saja’,” kata Kusnadi menceritakan momen tersebut kepada awak media.
“Kan saya orang biasa, saya takut,” sambungnya.
Kusnadi juga mengklaim tak tahu soal apa pun, termasuk alasan penyidik memeriksa dirinya. “Katanya buat pembuktian. Enggak tahu saya. Enggak tahu itu pembuktian buat apa saya enggak tahu,” tegasnya.
Kusnadi menyebut ada barang pribadinya yang ikut disita penyidik. Di antaranya kartu ATM dan buku tabungan yang nominalnya kurang dari Rp1 juta.