Biaya Pindahan ASN ke IKN Ditanggung Pemerintah, Kemenpan RB: Besarannya Dibahas dalam Sidang Kabinet
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memastikan ASN yang dipindah ke IKN akan mendapat banyak insentif.
Insentif tersebut meliputi gaji tak dipotong pajak hingga biaya kepindahan ke IKN ditanggung pemerintah.
Sekretaris Kemenpan-RB Rini Widyantini menyebut, terkait biaya kepindahan yang ditanggung pemerintah untuk ASN yang pindah ke IKN bakal dibahas dalam rapat sidang kabinet bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal tersebut dikatakan Rini saat menjawab pertanyaan awak media apakah biaya pemindahan yang ditanggung termasuk untuk keluarga inti ASN.
"Nah, kan Pak Menteri Abdullah Azwar Anas) waktu itu mengatakan bahwa ini akan dibahas dalam sidang kabinet. Jadi, kami masih menunggu jadwal sidang kabinet itu," ujar Rini saat ditemui wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 12 Juni.
Dalam pemindahan ASN ke IKN tersebut, kata Rini, Kemenpan-RB memastikan akan memperhatikan kesejahteraan ASN. Dia mengatakan, pihaknya akan mengajukan usulan insentif-insentif kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Meski begitu, Rini enggan merinci apa saja usulan pihaknya kepada Presiden Jokowi.
"Ya banyak hal, sih. Nanti, tunggu Presiden (Jokowi) dulu dong. (Takutnya) nanti, kan, beda. Intinya bahwa perpindahan ke IKN bukan suatu hukuman. Tapi, ini jadi tempat yang kami bisa terintegrasi di dalam memberikan layanan kepada masyarakat," tuturnya.
Baca juga:
Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, ASN yang pindah ke IKN di tahap awal bakal mendapatkan tunjangan berbentuk paket bernama 'Tunjangan Pionir'.
Anas menyebut, akan ada tiga biaya yang ditanggung pemerintah, yakni biaya pengepakan, biaya tunggu dan biaya transportasi. Dia merinci komponen yang mendapat hak tanggungan dalam proses pemindahannya.
"Nanti mulai kepindahan, pengepakan barang, transportasi dan seterusnya itu akan dibantu," kata Anas dalam konferensi pers 'Skema Pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN)' di kantor Kominfo, Jakarta, Rabu, 17 April.
"Satu ASN, biaya pengepakan, kemudian pasangan ASN, biaya tunggu. Kemudian, ada asisten rumah tangga (ART) itu biaya transportasi dan seterusnya," sambungnya.
Meski begitu, Anas belum dapat merinci berapa besar nominalnya. Hal-hal terkait rincian anggaran Tunjangan Pionir ini masih akan dibahas lebih lanjut dalam rapat terbatas (ratas) bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati