Menteri Trenggono Sebut Pagu Indikatif KKP 2025 Sebesar Rp6,23 Triliun
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, pagu indikatif Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun anggaran (TA) 2025 sebesar Rp6,23 triliun.
Hal tersebut disampaikan Menteri Trenggono dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IV DPR RI, Selasa, 11 Juni.
"Berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan Nomor S-346/MK.02/2024 dan Menteri PPN/Kepala Bappenas nomor B-201/D.8/PP.04.03/04/2024 tanggal 5 April 2024, hal pagu indikatif kementerian/lembaga dan dana alokasi khusus tahun anggaran 2025, KKP mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp6,23 triliun," ujar Trenggono.
"Bersumber dari rupiah murni sebesar Rp4,36 triliun, pinjaman dan hibah luar negeri Rp1,39 triliun, PNBP sebesar Rp351 miliar, BLU sebesar Rp92 miliar dan SBSN sebesar Rp25,91 miliar," sambungnya.
Sementara, kata Trenggono, pagu indikatif KKP berdasarkan jenis belanja terdiri dari belanja operasional sebesar Rp2,91 triliun dan belanja non operasional sebesar Rp3,32 triliun.
Baca juga:
Adapun pagu indikatif KKP berdasarkan program, yakni pengelolaan perikanan dan kelautan sebesar Rp1,88 triliun, program nilai tambah dan daya saing industri sebesar Rp117,62 miliar dan program kualitas lingkungan hidup sebesar Rp306,94 miliar.
Kemudian, program pendidikan dan pelatihan vokasi sebesar Rp209,69 miliar dan program dukungan manajemen sebesar Rp3,71 triliun.
"Dapat kami sampaikan berdasarkan surat Kemenkeu dan Kementerian PPN/Bappenas bahwa pagu indikatif TA 2025 ini merupakan baseline berisi alokasi belanja wajib dan belanja tugas serta fungsi dasar, yaitu gaji dan tunjangan, belanja barang dan operasional kantor serta belanja wajib yang bersifat mandatory," tuturnya.