Menko PMK Miris Kasus Polwan Bakar Suami hingga Tewas

JAKARTA  - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menilai kasus pembakaran terhadap Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) oleh istrinya yang juga polisi wanita (Polwan), Briptu FN di Mojokerto, Jawa Timur, sudah masuk pada level sangat parah.

"Sudah sangat parah lah, kita sudah tau lah itu," ucap Muhadjir di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta dilansir ANTARA, Senin, 10 Juni.

Kendati demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut alasan kasus tersebut sudah sangat parah.

Muhadjir hanya mengatakan lebih baik pendalaman kasus tersebut ditanyakan kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

"Tanya ke Pak Kapolri dong, masa tanya ke saya," ujar Muhadjir.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap motif Polwan berinisial Briptu FN membakar suaminya Briptu RDW yang juga anggota Polri di Mojokerto.

"Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Surabaya, Minggu (9/6).

Percekcokan yang terjadi pada pasangan suami istri polisi ini dimulai ketika korban pulang ke rumah. Awal percekcokan itu disebut lantaran sang istri, Briptu FN, kesal terhadap perilaku korban yang disebutnya kerap menghabiskan uang rumah tangganya untuk main judi.

Dirmanto mengatakan percekcokan itu terjadi setelah korban pulang dari tempatnya bekerja di Polres Jombang.

Sesampainya di rumah yang terletak di asrama polisi di Jl. Pahlawan Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, korban dan istrinya terjadi cekcok. Percekcokan itu berlanjut dengan penyiraman bensin oleh Briptu FN pada sang suami.

Menurut Dirmanto, tidak jauh dari posisi korban, terdapat sumber api yang tidak disebutkan secara jelas. Alhasil, percikan bensin membuat api  menyambar korban.