Tanggapi Ormas yang Tolak Kelola Tambang, Menteri ESDM: Bakal Dilelang
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif buka suara terkait adanya organisasi masyarakat (ormas) keagamaan yang menolak dan tidak akan mengajukan izin pengolahan tambang kepada pemerintah.
Diketahui pemerintah telah menyediakan 6 lokasi tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) yang nantinya akan dikelola oleh ormas.
Arifin mengatakan, jika nantinya tidak ada pengajuan pengelolaan oleh ormas, lahan tersebut akan dikembalikan kepada negara. Ia juga menyebut ada peluang bagi pemerintah untuk melakukan lelang secara terbuka agar lahan yang bersangkutan dapat dikelola oleh pihak swasta.
"Ya, kembali kepada negara, kita berlakukan sebagaimana aturan yang ada, bisa lelang," ujar Arifin kepada media saat ditemui di Gedung Ditjen Migas, Jumat 7 Juni.
Arifin bilang, pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas ini merupakan upaya pemerintah untuk mendukung kegiatan ormas yang bersangkutan.
"Supaya mereka ada sumber finansial yang bisa mendukung kegiatan keagamaan seperti ibadah, pendidikan, serta masalah kesehatan. Itu hanya diberikan untuk enam ormas saja,” sambung dia.
Setelah IUP diberikan, ormas yang mendapat hak IUP harus mengelola tambang dalam batas waktu lima tahun ke depan.
Baca juga:
Sebelumnya, ormas keagamaan seperti Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menegaskan tidak akan menerima tawaran pemerintah yang memberikan kesempatan kepada organisasi masyarakat (ormas) untuk mengelola tambang yang termaktub dalam PP 25/2024.
Sekertaris Komisi Keadilan dan Perdamaian, Migrant dan Perantau serta Keutuhan Ciptaan KWI, Marthen Jenarut mengatakan, sebagai lembaga keagamaan, urusan dan peran KWI hanya berkaitan dengan tugas-tugas kerasulan pelayanan, pewartaan, ibadat serta semangat kenabian.
"Dalam konteks tawaran negara bahwa lembaga keagamaan akan diberikan atau menjadi pemegang WIUP/IUP , KWI bersikap lebih memilih sikap tegak lurus dan konsisten sebagai lembaga keagamaan yang melakukan pewartaan dan pelayanan demi terwujudnya tata kehidupan bersama bersama yang bermartabat," ujarnya saat dihubungi VOI, Rabu 5 Juni.