Polisi Perbolehkan Warga Kulon Progo Gelar Takbir Keliling Malam Iduladha 2024
DIY - Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo memperbolehkan masyarakat melaksanakan takbir keliling pada malam Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah atau 2024 Masehi.
Namun dengan syarat, tidak boleh menggunakan sound sistem besar atau sound horeg dan bertumpu di Alun-alun Wates.
"Kami mengimbau masyarakat supaya penggunaan sound sistem tidak berlebihan," kata Kabag Ops Polres Kulon Progo Kompol Sumalugi di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat 7 Juni, disitat Antara.
Ia mengatakan, Polres Kulon Progo mengupayakan supaya takbir keliling tidak terfokus di salah satu kapanewon/kecamatan, yakni terpusat di Alun-Alun Wates.
"Kami upayakan masyarakat melaksanakan takbir keliling dilaksanakan di setiap kapanewon, sehingga bisa mengurangi kemacetan dan juga kerawanan bisa dihindari," tuturnya.
Baca juga:
- Papua Darurat Wabah ASF, Pemprov Minta Petenak yang Ternak Babinya Mati Segera Melapor
- Tawa Megawati usai Hasto Diperiksa Polisi: Kamu Rasakan Seperti Saya Waktu Zaman Orba
- Longsor Papua Nugini Kubur 2.000 Orang Hidup-hidup, Ahli Geologi Selandia Baru Peringatkan Susulan
- Montir di Malaysia Menang Judi Toto Rp36,6 Miliar Setelah Pasang 4 Nomor Pelat Mobil Bos Bertahun-tahun
Sumalugi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama Kulon Progo terkait pelaksanaan takbir keliling pada 16 Juni malam.
"Berdasarkan komunikasi dengan Kemenag, belum ada laporan adanya pelaksanaan takbir keliling," katanya.
Penjabat Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi mengatakan malam Hari Raya Idul Adha menjadi pesta masyarakat. Namun demikian, harapan besar, masyarakat tidak menggunakan sound sistem yang besar. Kemudian, rekayasa lalu lintas juga disiapkan dengan baik oleh Polres Kulon Progo.
"Ini butuh koordinasi semua pihak, begitu juga dengan masyarakat," katanya.