Kasus Mayat DJ Trespalacios dalam Koper, Pria Amerika Dihukum 42 Tahun Penjara
JAKARTA - Warga Amerika John Poulos dijatuhi hukuman lebih dari 42 tahun penjara oleh pengadilan Kolombia karena dinyatakan bersalah atas pembunuhan terhadap perempuan, DJ muda Kolombia bernama Valentina Trespalacios.
Pembunuhan terjadi di Bogota pada Januari 2023. Sebelum kematiannya, Trespalacios mulai meraih kesuksesan di festival musik dan telah menjalin hubungan dengan Poulos sejak tahun 2021, menurut laporan dari keluarga dan pengacara yang menangani kasusnya.
Kantor Kejaksaan Agung Kolombia mengatakan dalam pernyataan setelah putusan mengenai jaksa penuntut telah membuktikan Poulos memukul dan mencekik Trespalacios serta berusaha menyembunyikan mayatnya.
“Rekaman kamera keamanan menunjukkan bahwa pelaku membungkus tubuh korban, menyembunyikannya di dalam koper dan meninggalkannya di tempat sampah di kota Fontibón, di sebelah barat Bogota. Ditemukan di sana beberapa jam kemudian oleh pihak berwenang,” kata kantor Kejaksaan Agung dilansir dari CNN, Kamis, 6 Juni.
Baca juga:
Selama persidangan pada Selasa, 4 Juni, hakim menganggap bukti yang diajukan oleh jaksa cukup untuk menentukan kesalahan Poulos, menjatuhkan hukuman penjara 42 tahun delapan bulan – sekitar lima tahun lebih sedikit dari yang diminta jaksa.
Selain itu, hakim melarang Poulos mendekati atau mencoba berkomunikasi dengan keluarga Trespalacios selama 20 tahun, dan memerintahkan agar dia diusir dari Kolombia setelah dia menyelesaikan hukumannya.
Tim pembela Poulos mengatakan akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Di Kolombia, femicide – pembunuhan seorang perempuan karena jenis kelaminnya – dianggap sebagai kejahatan yang lebih serius daripada pembunuhan. Berdasarkan hukum Kolombia, pembunuhan terhadap perempuan seringkali dihukum dengan hukuman yang lebih tinggi.