Human Rights Watch: Israel Jatuhkan Bom Fosfor Putih di 17 Kota Lebanon Selatan, Termasuk Daerah Permukiman

JAKARTA - Organisasi Human Rights Watch (HRW) pada Hari Rabu menyebut, pasukan Israel telah menggunakan bom fosfor putih di sedikitnya 17 kota di Lebanon selatan, termasuk daerah permukiman padat penduduk, sejak Oktober tahun lalu.

"Kami memverifikasi penggunaan amunisi fosfor putih oleh pasukan Israel di setidaknya 17 kota di seluruh Lebanon selatan sejak Oktober 2023, termasuk 5 kota di mana amunisi airburst digunakan secara tidak sah di daerah pemukiman padat penduduk,” kata HRW dalam sebuah laporan, melansir WAFA 5 Juni.

Lebih jauh laporan tersebut mengatakan, tindakan ilegal yang dilakukan Israel itu telah menempatkan kehidupan warga sipil dalam risiko besar.

Laporan tersebut mengatakan, penggunaan fosfor putih juga berkontribusi pada pengungsian warga sipil dari rumah mereka di Lebanon selatan.

"Di bawah hukum humaniter internasional, penggunaan fosfor putih di udara adalah tindakan yang melanggar hukum dan tidak pandang bulu di daerah berpenduduk," laporan itu memperingatkan.

"Penggunaan fosfor putih secara luas oleh Israel di Lebanon selatan menyoroti perlunya hukum internasional yang lebih kuat mengenai senjata pembakar," tandas pengawas hak asasi manusia internasional itu.

Mengutip Anadolu, laporan tersebut mengatakan Israel bukan pihak dalam Protokol III Konvensi Senjata Konvensional, sedangkan Lebanon adalah pihaknya.

Sebelumnya, tentara Israel telah menggunakan fosfor putih terhadap warga Palestina di Jalur Gaza, sebagaimana dibuktikan oleh gambar yang disediakan oleh Anadolu, yang digunakan Amnesty International dalam laporannya yang dirilis pada 15 Oktober 2023, yang menyatakan Crisis Evidence Lab mengonfirmasi unit militer Israel yang menyerang Gaza dilengkapi dengan peluru artileri fosfor putih.

Diketahui, menurut hukum internasional, penggunaan fosfor putih di daerah dengan populasi sipil yang padat dilarang. Asap dari fosfor putih, jika terhirup, dapat menyebabkan cedera paru-paru mendadak dan sesak napas.

Fosfor putih dapat menyebabkan luka bakar tingkat dua dan tiga pada kulit dan mudah terbakar jika terkena oksigen. Jika digunakan sebagai bom, tidak hanya memiliki efek ledakan tetapi juga menyebabkan kebakaran.

Kebakaran yang disebabkan oleh bom fosfor putih dapat menyebar ke area yang luas dan terus berlanjut hingga fosfor habis.

Sementara, penanganan individu yang terpapar fosfor putih, baik melalui inhalasi, kontak, atau konsumsi, merupakan tantangan karena sifat zat tersebut yang mudah menular. Mereka yang menangani cedera akibat bom memerlukan pelatihan khusus untuk melindungi diri mereka sendiri.

Paparan fosfor putih pada interval tertentu dapat menyebabkan deformasi dan fraktur tulang rahang yang parah.