Bagikan:

JAKARTA - Pihak berwenang Israel telah menyebabkan pengungsian paksa warga Palestina di Gaza hingga tingkat yang merupakan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, kata Human Rights Watch dalam laporannya Hari Kamis.

Laporan tersebut merupakan yang terbaru dari serangkaian laporan kelompok bantuan dan badan internasional yang memperingatkan tentang situasi kemanusiaan yang mengerikan di daerah kantong yang terkepung tersebut.

"Human Rights Watch menemukan bahwa pengungsian paksa telah meluas, dan bukti menunjukkan bahwa hal itu telah sistematis dan merupakan bagian dari kebijakan negara. Tindakan tersebut juga merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan," kata laporan tersebut, melansir Reuters 15 November.

Sebagai tanggapan, Israel menuduh organisasi tersebut menggunakan retorika yang "sama sekali salah dan tidak sesuai dengan kenyataan".

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel Oren Marmorstein mengataka, upaya Israel "diarahkan semata-mata untuk membongkar kemampuan teror Hamas dan bukan pada warga Gaza, tidak seperti Hamas yang menggunakan warga sipil sebagai tameng manusia dan menanamkan infrastruktur teror di dalam wilayah pemukiman".

"Israel memandang semua kerugian warga sipil sebagai tragedi, sementara Hamas memandang semua kerugian warga sipil sebagai strategi. Israel akan terus beroperasi sesuai dengan hukum konflik bersenjata," kata juru bicara tersebut dalam sebuah pernyataan.

Hamas sendiri membantah mereka menggunakan warga sipil sebagai tameng manusia, atau menyembunyikan pejuang dan senjata di fasilitas seperti rumah sakit dan sekolah.

Diketahui, hukum konflik bersenjata melarang pemindahan paksa penduduk sipil dari wilayah yang diduduki, kecuali jika diperlukan untuk keamanan warga sipil atau alasan militer yang mendesak.

Konflik terbaru di Gaza pecah usai kelompok militan yang dipimpin Hamas menyerang wilayah selatan Israel yang menyebabkan tewasnya sekitar 1.200 orang dan menculik lebih dari 250 orang sebagai sandera pada 7 Oktober 2023, menurut perhitungan Israel.

Israel membalas dengan melakukan blokade, serangan udara dan operasi darat ke wilayah kantong Palestina itu. Hingga kemarin, korban tewas Palestina telah mencapai 43.736 jiwa dan korban luka-luka 103.370 orang, mayoritas adalah anak-anak dan perempuan, dikutip dari WAFA.

Aksi Israel menghancurkan sebagian besar infrastruktur daerah kantong itu, yang memaksa sebagian besar dari 2,3 juta penduduk untuk pindah beberapa kali.

Selama bulan lalu, pasukan Israel telah memindahkan puluhan ribu orang dari daerah-daerah di utara daerah kantong itu karena mereka berusaha menghancurkan pasukan Hamas yang menurut militer telah berkumpul kembali di sekitar kota-kota Jabalia, Beit Lahiya dan Beit Hanoun.

Human Rights Watch mengatakan, pemindahan warga Palestina "kemungkinan direncanakan secara permanen di zona penyangga dan koridor keamanan", suatu tindakan yang menurutnya akan menjadi "pembersihan etnis".

Militer Israel sendiri membantah berupaya menciptakan zona penyangga permanen. Menteri Luar Negeri Gideon Saar mengatakan pada Hari Senin, warga Palestina yang mengungsi dari rumah mereka di Gaza utara akan diizinkan untuk kembali setelah perang berakhir.