Buka Suara, Tiko Aryawardhana Tuding AW Tidak Jalankan Posisi Komisaris secara Benar

JAKARTA - Pihak Tiko Aryawardhana akhirnya angkat bicara terkait tudingan dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar dari perusahaan yang dibangun olehnya dan mantan istrinya, AW.

Dengan diwakili kuasa hukumnya, Irfan Aghasar mengatakan kalau selama berjalannya perusahaan ini AW tidak menjalankan posisinya sebagai komisaris dengan baik.

AW dinilai tidak pernah menanyakan terkait permasalahan yang ada di dalam perusahaan dan dinilai hanya ingin mendapatkan keuntungan saja.

"Kalau yang bersangkutan menjabat sebagai komisaris, seharusnya kalau terjadi permasalahan dalam perusahaan tersebut, sebagai komisaris nih, seharusnya menanyakan kepada direksi, walaupun suaminya pada saat itu," kata Irfan Aghasar di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Juni.

"Bagaimana perusahaan? Lancar atau tidak? Rugi atau tidak? Jangan hanya mau untung, nggak mau rugi," tambahnya.

Lebih lanjut Irfan menjelaskan kalau AW tidak pernah meminta pertanggungjawaban terkait adanya penggelapan dana ini kepada Tiko Aryawardhana.

"Kalau dia menjalankan posisinya, dalam kondisi laporan di polres sebagai komisaris. Saya bertanya, anda sebagai komisaris tersebut menjalankan fungsi sebagai komisaris atau tidak? Meminta pertanggungjawaban atau perihal hari ini kepada polisi, bahwa perusahaan ada penggelapan? Enggak pernah ada proses proses itu," beber Irfan.

"Kalau motivatasinya dia sebagai pemegang saham, apakah pernah anda memonta pertanggungjawaban, dalam hal ini klien kita, dalam rapat pemegang saham, itu perlu, karena kita membentuk suatu PT. UU PT jelas, kalau ada masalah tertentu, organ tertingginya adalah komisaris. Ini tidak pernah dilakukan, tiba-tiba ujug-ujug ada laporan polisi," tandasnya.