Usut Korupsi Timah, Kejagung Periksa Dua Adik Ipar Harvey Moeis
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga orang dalam penanganan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Dua di antaranya merupakan adik ipar dari Harvey Moeis.
"(Memeriksa saksi) KD dan RS selaku adik ipar tersangka HM. Untuk RS merupakan suami dari KD," ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat, 31 Mei.
Sementara untuk satu lainnya berinisial BN. Dia merupakan eks pegawai Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Ketut.
Beberapa hari lalu, penyidik telah memeriksa RP selaku asisten pribadi Sandra Dewi.
Baca juga:
- MUI Keluarkan Fatwa, Kemenag Tegaskan Salam Lintas Agama Jadi Praktik Baik Jaga Kerukunan Umat
- Vatikan Peringatkan Ukraina yang Serang Rusia dengan Senjata NATO
- Arab Saudi Lakukan Pemeriksaan di 5 Titik Cegah Jemaah Ilegal Visa Non Haji
- PKS DKI Terus Lobi untuk Diusung di Pilgub DKI, Anies Tunggu Koalisi
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi menyebut pemeriksaan itu disebut untuk mengetahui penghasilan istri dari tersangka Harvey Moeis tersebut.
"Pemeriksaan sudah kita lakukan kemarin, untuk mencari tahu penghasilan dari saudara SD sejauh mana sebesar apa dan sebagainya," kata Kuntadi.
Kejagung telah menetapkan 22 tersangka di kasus dugaan korupsi timah. Selain Harvey Moeis, satu di antaranya Helena Lim atau yang dikenal dengan sebutan crazy rich Pantai Indak Kapuk (PIK).