Pengadilan AS Percepat Kasus Penjualan TikTok oleh ByteDance
JAKARTA - Pengadilan banding AS pada Selasa 28 Mei menetapkan jadwal jalur cepat untuk mempertimbangkan tantangan hukum terhadap undang-undang baru yang mengharuskan ByteDance, perusahaan yang berbasis di China untuk melepas aset TikTok di AS sebelum 19 Januari atau menghadapi larangan beroperasi.
Pengadilan Banding AS untuk Distrik Columbia memerintahkan kasus ini untuk disiapkan argumen lisan pada bulan September setelah TikTok, ByteDance, dan sekelompok pembuat konten TikTok bergabung dengan Departemen Kehakiman awal bulan ini untuk meminta pengadilan menetapkan jadwal cepat.
Pada 14 Mei, sekelompok pembuat konten TikTok mengajukan gugatan untuk memblokir undang-undang yang dapat melarang aplikasi yang digunakan oleh 170 juta orang Amerika ini, dengan alasan bahwa aplikasi tersebut telah memiliki "dampak yang mendalam pada kehidupan Amerika". Itu dilakukan setelah TikTok dan perusahaan induknya ByteDance juga mengajukan gugatan serupa.
Berdasarkan jadwal pengadilan banding, para pembuat konten, TikTok, dan ByteDance harus mengajukan berkas hukum sebelum 20 Juni dan Departemen Kehakiman sebelum 26 Juli, dengan berkas balasan yang harus diajukan sebelum 15 Agustus.
TikTok menyatakan bahwa dengan jadwal jalur cepat ini, mereka yakin tantangan hukum dapat diselesaikan tanpa perlu meminta bantuan perintah sementara atau darurat.
TikTok dan Departemen Kehakiman menginginkan putusan pada 6 Desember agar dapat meminta peninjauan dari Mahkamah Agung jika diperlukan.
Baca juga:
- Simak Cara Membuat Chrome Jadi Browser Default di Android, iOS, dan Komputer
- Bank Sentral Kamboja Mendorong Penggunaan Riel Melalui Sistem Mata Uang Digital Bakong
- Pengumuman Penuh untuk Call of Duty: Black Ops 6 Akan Dibagikan pada 9 Juni
- CEO Ripple Garlinghouse Yakin pada Kemenangan Kripto dalam Pemilu dan Gugatan XRP
Undang-undang tersebut, yang ditandatangani oleh Presiden Joe Biden pada 24 April, memberi ByteDance waktu hingga 19 Januari untuk menjual TikTok atau menghadapi larangan. Gedung Putih mengatakan mereka ingin melihat kepemilikan berbasis China berakhir atas dasar keamanan nasional, tetapi tidak melarang TikTok.
Undang-undang tersebut melarang toko aplikasi seperti Apple dan Google Alphabet untuk menawarkan TikTok dan melarang layanan hosting internet untuk mendukung TikTok kecuali ByteDance melepaskan TikTok.
Hal itru didorong oleh kekhawatiran di kalangan anggota parlemen AS bahwa China dapat mengakses data tentang orang Amerika atau memata-matai mereka dengan aplikasi tersebut, langkah ini disahkan secara besar-besaran di Kongres hanya beberapa minggu setelah diperkenalkan.