Ekonom Soroti Alasan Masih Terhambatnya Penyaluran KUR untuk UMKM

JAKARTA - Ekonom yang juga dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi menyoroti alasan realisasi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) untuk UMKM yang terbilang masih rendah dan terhambat.

Fithra mengatakan bahwa dua faktor utama penyaluran KUR terhambat adalah kapasitas dan pemahaman bank dalam memberikan kredit, serta kapasitas UMKM dalam memanfaatkan pendanaan.

Menurut Fithra, tidak semua bank memiliki pemahaman dan kapasitas yang mumpuni untuk menyalurkan KUR. Saat ini, hanya BRI, bank milik negara, yang sudah berpengalaman dalam bidang ini.

“Jadi ya wajar ketika penyaluran KUR ini terhambat karena mereka (bank-bank negara lain) melihat aspek prudensialnya, bagaimana nanti kalau kreditnya disalurkan secara cepat lalu macet, kan ini akan memperbesar NPL (non performing loan) dan membebani perbankan,” katanya, dikutip dari Antara, Selasa 28 Mei.

Ia menekankan pentingnya meningkatkan kapasitas dan kualitas UMKM supaya layak mendapatkan kredit, sehingga yang terpenting adalah bukan hanya mendorong penyaluran kredit, tetapi juga meningkatkan kapasitas UMKM agar mampu memanfaatkan pendanaan tersebut.

Fithra menyebut banyak UMKM yang mendapatkan akses pendanaan, tetapi tidak didampingi sehingga usahanya tidak berkembang.

“Jadi tinggal bagaimana pemahaman terkait kondisi UMKM diperkuat. Di sisi lain, bagaimana pemerintah juga bisa meningkatkan UMKM supaya bisa kompatibel untuk menggunakan pendanaan itu,” kata dia.

Kementerian Koordinator bidang Perekonomian mencatat realisasi penyaluran KUR untuk berbagai jenis pelaku usaha hingga April 2024 mencapai Rp90,45 triliun dari total target Rp287 triliun.

Sementara itu, menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, realisasi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) pada 2023 mencapai Rp260,26 triliun, yang disalurkan kepada 4,64 juta debitur. Angka ini tidak mencapai target penyaluran KUR pada 2023 senilai Rp297 triliun.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, 19 Maret lalu mengakui bahwa penyaluran KUR ini masih harus dievaluasi. Ia menyebut, hingga saat ini banyak pelaku UMKM yang kesulitan mengakses KUR karena bank-bank penyalur dana KUR masih mensyaratkan agunan.

KUR merupakan program pemerintah dengan memberikan kredit bunga kecil kepada UMKM. Program tersebut disalurkan melalui lembaga keuangan seperti BRI, Mandiri, BNI, dan bank lainnya.