Kapolri dan Jaksa Agung Diminta Duduk Bersama Bahas Dugaan Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88

JAKARTA- Komisi III DPR RI menyarankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin duduk bersama membahas dugaan penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri. Hal ini untuk menghindari narasi liar yang mungkin terjadi di masyarakat. 

“Kapolri dan Jaksa Agung mesti duduk bersama untuk menelusuri peristiwa-peristiwa ini. Apa penyebabnya, bagaimana latar belakangnya, dan siapa pelakunya,” ujar anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari, Senin, 27 Mei. 

Setelah itu, lanjut Taufik, Polri dan Kejagung harus menyampaikan penelusuran tersebut kepada publik. Sebab menurutnya, rakyat berhak tahu apa yang terjadi sebenarnya. 

Pria yang akrab disapa Tobas ini pun menyinggung Pasal 8A Undang-Undang Nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas UU Kejaksaan. Di mana dalam menjalankan tugas dan wewenang, Jaksa beserta anggota keluarganya berhak mendapatkan pelindungan negara dari ancaman yang membahayakan diri, jiwa, dan/atau harta benda.

“Dan perlindungan negara ini dilakukan atas permintaan kejaksaan kepada Polri. Oleh karena itu, koordinasi antara Jaksa Agung dan Kapolri mesti segera dilakukan untuk juga melokalisir dampak yang terjadi,” kata Taufik.Senada, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto meminta Kejagung, TNI dan Polri memperhatikan dengan serius isu penguntitan ini. 

"Jika itu benar adanya, tentu menjadi keprihatinan kita bersama, dan juga keprihatinan serta kewaspadaan terhadap penegakan hukum kita," kata Didik kepada wartawan, Minggu 26 Mei. 

Didik berharap, isu penguntitan ini tidak memunculkan spekulasi berlebihan yang bisa mengancam stabilitas penegakan hukum. 

"Selain Kejaksaan Agung, saya rasa Polri penting juga untuk segara mengklarifikasi pemberitaan tersebut. Rasanya jauh dari akal sehat publik, jika Polri menggunakan kekuatan yang tidak sesuai dengan tupoksinya," pungkasnya. 

Sebelumnya, beredar kabar Febrie dikuntit anggota Densus 88 Polri. Peristiwa terjadi saat Febrie sedang menikmati makan malam di sebuah restoran di Cipete, Jakarta Selatan. Salah seorang anggota Densus 88 tertangkap basah sedang mengawasi makan malam Jampidsus.

Kejadian tersebut dilaporkan oleh dua orang yang menyaksikannya, yang mengatakan bahwa insiden tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 hingga 21.00 WIB. Mereka mengamati ketika dua anggota Densus 88 itu keluar dari restoran, salah satunya segera diamankan oleh polisi militer, sementara yang lain berhasil melarikan diri.

Kejagung diketahui tengah mengungkap beberapa kasus besar. Salah satu yang paling membuat geger publik adalah kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Febrie memang belakangan ini diawasi oleh polisi militer TNI atas instruksi karena Jampidsus sedang menyelidiki kasus korupsi yang besar. Febrie tengah menangani kasus korupsi IUP PT Timah senilai Rp 271 triliun.