Anak TK di Tulungagung Diduga Dicekoki Miras, 7 Remaja dan Orang Tua Diperiksa
JAKARTA - Polisi panggil orang tua dari anak jadi korban dicekoki minuman keras (miras) oleh sekelompok remaja di area Taman Kendang, Kelurahan Sembung, Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), Minggu 26 Mei.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujianto mengatakan pihaknya juga menginterogasi tujuh remaja masih di bawah umur diduga sengaja mencekoki anak yang masih TK itu.
"Para pelaku sudah kami data, orang tuanya dipanggil lalu dilakukan pembinaan. Sekarang ketujuh remaja itu sudah kami pulangkan," katanya melalui telepon, Minggu 26 Mei, disitat Antara.
Ia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait penanganan kasus tersebut, apakah dilakukan proses hukum atau sekedar dilakukan pembinaan biasa.
"Sudah dipulangkan dan masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman," katanya.
Insiden ketujuh remaja diduga menyuruh anak TK usia tujuh tahun untuk ikut minum alkohol sempat viral di media sosial, khususnya di kalangan warganet Tulungagung.
Peristiwa ketujuh bocah dimarahi dan interogasi warga direkam menggunakan kamera ponsel lalu diunggah di media sosial, tiktok, facebook dan instagram.
Dari beberapa video yang beredar nampak dua remaja putri berbaju putih dan hitam serta lima remaja putra berkaos hitam dikerumuni oleh warga.
Video pertama kali diunggah oleh akun facebook Septy Luphh Angel Radinka.
Setidaknya ada dua video yang diunggah oleh akun tersebut. Satu video berdurasi 45 detik, sedang video lainnya berdurasi dua menit.
Dalam video berdurasi 45 detik, perekam nampak marah-marah pada beberapa remaja di Taman Kendang yang berada di Kelurahan Sembung Kecamatan Tulungagung.
"Ini anak masih kecil kok diberi minuman (beralkohol)," kata perekam pada detik ke enam.
BACA JUGA:
Lalu perekam menanyakan rumah remaja tersebut dan dijawab nama sebuah kelurahan.
Pada video itu nampak seorang remaja putri berbaju putih duduk sambil bermain ponsel.
Di video kedua berdurasi dua menit, nampak dua remaja putri berbaju hitam dan putih. Warga menginterogasi keduanya terakhir pemberian minuman beralkohol pada bocah umur tujuh tahun.
Remaja berkaos hitam saat ditanya kukuh jika tidak memberi minuman beralkohol pada bocah tersebut.
Dirinya berdalih jika bocah itu mengambil botol berisi minuman keras yang dibilang berisi teh.
"Anaknya langsung ambil dan langsung diminum," ujarnya.
Bahkan remaja tersebut bersumpah jika dia tidak menyuruh bocah tersebut meminum minuman beralkohol itu.
Namun saat dikonfrontasi dengan bocah berbaju kuning yang meminum arak tersebut, remaja tersebut akhirnya mengaku menyuruhnya.
Di depan warga, remaja itu mengaku berusia 16 tahun dan bersekolah di salah satu SMK Negeri di Kecamatan Boyolangu.
Warga yang geram akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi. Ketujuh remaja akhirnya dibawa ke kantor polisi untuk diminta keterangan.