Polda Metro Jaya Masih Selidiki Kasus Pejabat Kemenhub Injak Al-Qur'an
JAKARTA - Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan penistaan agama Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih yang bersumpah sambil menginjak Al-Qur'an. Video aksi Asep tersebut viral di media sosial.
"Masih dilakukan pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu 22 Mei.
Ade Ary menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut. Dia pun meminta publik untuk menunggu perkembangan kasus tersebut.
Saat disinggung terkait kemungkinan memanggil Asep Kosasih, Ade Ary mengaku masih belum melakukan penjadwalan." Akan dijadwalkan, mohon waktu," ujarnya.
Asep Kosasih bersumpah dengan menginjak Al-Qur'an untuk meyakinkan istrinya bahwa ia tidak berselingkuh. Aksinya itu telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Sementara itu Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah X Merauke, Papua Selatan.
Baca juga:
Pembebastugasan sementara dari jabatan ini dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang secara internal telah dilaporkan ke Kementerian Perhubungan, melalui Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara.
"Kami menyesalkan kasus KDRT yang melibatkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X (Merauke) Asep Kosasih. Saat ini yang bersangkutan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan," kata Sekretaris Ditjen Perhubungan Udara Cecep Kurniawan dalam keterangannya.