Nah Ini Dia! Polisi Abal-abal Berpangkat Aiptu, Punya Istri 2, Suka Narkoba, Tipu Mertua Selama 4 Tahun, Sukses Ditangkap
JAKARTA - LH, seorang polisi gadungan ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Timur saat tengah asik berpesta narkoba jenis sabu di wilayah Jakarta Timur pada Senin, 20 Mei. Saat ditangkap, petugas menyita atribut seragam Polri lengkap dengan pangkat Aiptu dan nama bet Firmansyah.
LH mengaku jika seragam polisi itu digunakan untuk mencari uang dengan cara meminta setoran kepada pedagang obat ilegal dan penjual miras. Bahkan, LH sudah menjadi polisi gadungan sejak 4 tahun lalu.
"Dia terobsesi jadi polisi. Tapi saat tes tingginya kurang. Tapi tidak mengurangi niat dia, sehingga dia menggunakan seragam Polri. Dia gunakan untuk mel ke pedagang di wilayah Jaksel," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
Dalam aksinya, tersangka LH mengaku berdinas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Selain memiliki seragam berpangkat Aiptu, tersangka juga mengaku telah naik pangkat AKP kepada Polres Metro Jakarta Timur.
Baca juga:
- Polisi Sebut Ada 3 Korban Jiwa Kecelakaan Pesawat di Lapangan Sunburst BSD Serpong
- 70 Persen Warga Badui Alami Penyakit Kulit, ISPA dan Maag
- AHY Klaim Peserta World Bank Sambut Positif Kepastian Hukum Agraria di Indonesia
- Tidak Kunjung Sembuh Meski Keluar Masuk RS Jiwa, Anak Bacok Kepala Bapak Sampai Tewas
"Dia sudah 4 tahun jadi polisi gadungan dengan pangkat AKP. Pelaku istrinya dua. Pelaku ngaku ke istri dan mertua kerja sebagai polisi," ujarnya.
Tersangka melakukan pungutan liar di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Pelaku menjadi polisi gadungan untuk mendapatkan uang dengan menipu warga dan istri kedua.
"Pendapatan 1 juta sehari. Disita senjata jenis airsoftgun. Dia beli atribut di Jakarta Selatan," ucapnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.