Ripple Dukung Keputusan Senat AS untuk Batalkan Aturan Anti-Crypto SEC
JAKARTA - Keputusan Senat AS untuk membatalkan aturan kontroversial yang diusulkan oleh Securities and Exchange Commission (SEC) mendapatkan pujian dari Ripple. Stuart Alderoty, Chief Legal Officer (CLO) Ripple, menyebut langkah ini sebagai kemenangan besar melawan apa yang ia sebut sebagai “penyalahgunaan wewenang” oleh Ketua SEC, Gary Gensler.
Aturan yang dibatalkan, dikenal sebagai SAB 121, mengharuskan bank untuk memasukkan kepemilikan aset kripto pelanggan mereka ke dalam neraca mereka. Mandat ini mendapatkan kritik luas dari sektor perbankan dan industri kripto, yang menganggapnya akan menyulitkan penyediaan layanan kustodian dan berdampak negatif pada laporan keuangan bank karena sifat volatilitas cryptocurrency.
Para pemimpin industri, termasuk co-founder MicroStrategy, Michael Saylor, dikutip dari CoinGape, juga menyuarakan persetujuan mereka terhadap keputusan Senat, menekankan perlunya melindungi hak pemilik aset kripto.
Kritik Terhadap Pendekatan SEC
Komisioner SEC, Hester Peirce, yang sering disebut sebagai “Crypto Mom” karena sikap positifnya terhadap aset digital, juga mengkritik pendekatan inkonsisten agensi tersebut dalam regulasi layanan kustodian untuk aset digital. Kritiknya sejalan dengan pandangan industri yang lebih luas yang melihat langkah terbaru SEC sebagai bagian dari pendekatan sembarangan terhadap regulasi aset kripto, yang bisa menghambat inovasi dan pertumbuhan dalam sektor ini.
Alderoty menyoroti pentingnya dukungan bipartisan dalam upaya legislatif yang mempengaruhi sektor aset kripto. Pemungutan suara terbaru ini mencerminkan konsensus yang berkembang di kalangan pembuat undang-undang AS tentang perlunya pendekatan yang seimbang dalam mengatur aset digital. Kesatuan ini sangat penting karena industri berusaha mempengaruhi legislasi masa depan secara menguntungkan, termasuk rancangan undang-undang stablecoin yang sangat dinanti.
Keputusan Senat untuk memblokir aturan SEC dipandang sebagai langkah pencegahan terhadap potensi over-regulasi yang bisa menghalangi inovasi dan melanggar hak kepemilikan aset digital. Tindakan legislatif ini menandakan pendekatan yang lebih terukur dan terinformasi terhadap regulasi aset digital, yang menurut Alderoty dari Ripple, akan mendukung pertumbuhan dan penerimaan mainstream aset kripto.