Kapolri Terima Casis Korban Begal Jadi Bintara Polri
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan terhadap Satrio Mukti Raharjo, casis Polri yang menjadi korban kasus begal. Bentuk penghargaannya yakni diterima sebagai Bintara Polri.
"Bapak Kapolri memberikan penghargaan kepada adik kita, Satrio Mukhti, diterima sebagai anggota Polri," ujar Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Dedi Prasetyo, Jumat, 17 Mei.
Penerimaan Satrio sebagai Bintara Polri disebut melalui jalur disabilitas. Mengingat, pemuda itu mengalami luka di bagian tangan akibat aksi komplotan begal.
Selain itu, disebutkan juga alasan Kapolri memutuskan menerima Satrio sebagai personel Korps Bhayangkara karena tekadnya yang kuat.
Satrio diketahui sudah dua kali mengikuti proses rekruitmen untuk bisa mengejar impiannya menjadi bagian dari Polri.
"Bapak Kapolri prihatin dengan kejadian yang dialami casis tersebut. Namun Bapak Kapolri pun bangga, casis tersebut memiliki keberanian melawan komplotan begal, dan casis tersebut tetap semangat ingin mengikuti rekrutmen," kata Dedi.
Satrio Mukti Raharjo (18) merupakan calon siswa Bintara Polri yang menjadi korban begal di wilayah Jakarta Barat
Kejadian pembegalan itu saat Satrio dalam perjalanan ke lokasi tes psikologi Bintara. Kejadian terjadi di Jalan Arjuna Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Bahkan, akibat aksi pembegalan tersebut, Satrio mengalami luka berat. Dia harus kehilangan salah satu jarinya.
Baca juga:
Tak lama dari kejadian itu, lima tersangka berhasil ditangkap. Bahkan, satu di antaranya berinisial PN ditembak mati.
Untuk empat orang lainnya yakni, AY dan MS, C, dan W. Mereka telah ditahan di Polda Metro Jaya.