Pelaku Industri Kripto di Indonesia Berkomitmen Dukung Mitigasi Perlindungan Aset Kripto
JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terus melakukan mitigasi untuk menjaga stabilitas dan melindungi investor kripto yang kian berkembang pesat saat ini.
Upaya tersebut mendapat dukungan penuh dari para pelaku industri. Wakil Ketua Umum Asosiasi Blockchain & Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI), Yudhono Rawis, menyatakan komitmennya dalam mendukung perkembangan ekosistem aset kripto di Indonesia.
Menurutnya, pelaku industri aset kripto di Indonesia melihat inisiatif Bappebti sebagai langkah positif dalam memperkuat ekosistem yang sedang berkembang ini.
"Langkah-langkah yang diambil oleh Bappebti, seperti penguatan regulasi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, dan optimalisasi ekosistem aset kripto, dianggap sebagai fondasi penting untuk memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan dan sehat bagi industri," kata Yudho dalam sebuah keterangan.
Para pelaku industri aset kripto di Indonesia juga telah menunjukkan komitmen kuat untuk mendukung langkah-langkah mitigasi Bappebti, salah satunya memperkuat edukasi dan literasi.
Selain itu, pelaku industri kripto selalu menjalin komunikasi yang erat dengan Bappebti dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di masa transisi pengaturan dan pengawasan untuk memberikan masukan dan saran terkait regulasi guna melindungi kepentingan investor.
Baca juga:
- Nilai Transaksi Kripto di Indonesia Melonjak 207 Persen Mencapai Rp103,58 triliun
- INDODAX Dukung Bappebti Bentuk Komisi Aset Kripto untuk Ekosistem di Indonesia
- Meningkatnya Transaksi Kripto di Indonesia Menunjukkan Potensi Pasar yang Menjanjikan
- Robot Humanoid Unitree G1: Fleksibel dan Tangguh, Tapi Bikin Ngeri
Tidak hanya itu, para Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) juga terus meningkatkan keamanan platform mereka untuk mencegah peretasan dan pencurian aset kripto.
Penerapan KYC (Know Your Customer) dan AML (Anti-Money Laundering) yang ketat juga menjadi fokus utama. Terlebih saat ini, ada beberapa CPFAK yang sudah mendapatkan surat keanggotaan bursa kripto dan kliring, tengah melakukan audit untuk mendapatkan lisensi menjadi Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dari Bappebti.
“Dengan kolaborasi yang erat antara regulator dan industri, diharapkan industri aset kripto di Indonesia dapat berkembang dengan pesat dan memberikan manfaat bagi semua pihak,” pungkasnya.