DPRD Minta Pulau Pembuangan Sampah Ide Heru Budi Tak Cemarkan Laut Jakarta
JAKARTA - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mengaku pihaknya tak mempermasalahkan ide Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi terkait pembangunan reklamasi pulau untuk pembuangan sampah.
Hanya saja, Yuke menekankan agar pulau baru yang dijadikan tempat pembuangan sampah itu, jika terbangun, tidak mengakibatkan pencemaran laut Jakarta.
"Perlu dilakukan studi kelayakan yang mendalam untuk memastikan bahwa metode ini aman dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan laut di sekitar Jakarta," kata Yuke kepada wartawan, Kamis, 16 Mei.
Karenanya, study kelayakan reklamasi pulau sampah ini harus disusun dengan matang dengan melibatkan para ahli lingkungan, akademisi, dan pihak terkait lainnya.
Tak hanya itu, Yuke juga menekankan pembangunan pulau pembuangan sampah tersebut harus menggunakan infrastruktur dan teknologi pengolahan sampah yang canggih dan terintegrasi.
"Kami perlu memastikan bahwa Jakarta memiliki fasilitas dan teknologi yang memadai untuk mendukung program ini," jelas Yuke.
Jika rencana dan studi kelayakan reklamasi pulau sampah telah dilakukan, Yuke mengingatkan agar pemerintah melakuikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
"Masyarakat perlu diberi pemahaman mengenai pentingnya pengolahan sampah dan cara-cara yang dapat mereka lakukan untuk berkontribusi," ujarnya.
Sebelumnya, Heru mengungkap keinginan melakukan reklamasi pulau khusus sebagai tempat pembuangan sampah akhir (TPA).
Heru menilai, tempat pembuangan sampah ini perlu dibangun di atas dataran baru. Sebab, ketersediaan lahan di Jakarta saat ini tak mampu menampung hasil sampah Jakarta setiap harinya.
"Saya punya pemikiran yang salah satunya adalah kita harus berani melakukan pembangunan tempat pembuangan sampah akhir seperti Bantargebang," ungkap Heru di Jakarta Utara, Senin, 13 Mei.
Heru mencontohkan pembangunan tempat pembuangan sampah di pulau hasil reklamasi ini telah dilakukan pemerintah Singapura dengan membangun Pulau Semakau.
Baca juga:
Lokasi reklamasi pulau baru sebagai penampungan sampah ini, menurut Heru, bisa dibangun di perairan dekat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.
"Kita punya ide adalah di wilayah sisi utara laut, bisa menjorok 5 kilo dari daratan. Nanti sampah itu bisa diolah dengan teknologi dengan dibuang ke area tersebut," ungkap Heru.