Anak Buah SYL Cerita Diminta Rp57 Juta Buat Beli Baju Koko dan Bukber

JAKARTA - Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan), Prihasto Setyanto menyebut direktoratnya sempat menyerahkan uang senilai Rp57 juta. Peruntukannya membeli baji koko hingga pengadaan kegiatan buka puasa bersama (bukber).

Keterangan itu disampaikan saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya ada tidaknya penyerahan uang untuk pembelian uang. Prihasto mengamininya dan menyebut perihal itu sempat dilaporkan kepadanya.

"Selain itu apakah juga ada bantuan utk pembelian baju atau celana baju koko. Saksi masih ingat?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 15 Mei.

"Info yang saya terima dari Bu Sesdit ada," jawab Prihasto.

Namun, Prihasto tak mengetahui siapa yang memintanya. Sebab, ia hanya mendapat laporan perihal tersebut.

Dia hanya ingat soal uang yang diserahkan dalam bentuk tunai.

"Oke. Itu semuanya uang tunai semua pemmberian berupa uang tunai?" tanya jaksa.

"Itu uang tunai semuan," jawab Prihasto.

Tak hanya itu, Prihasto juga sempat mengamini adanya permintaan uang senilai Rp30 juta. Peruntukannya kegiatan acara buka bersama.

"Oke, ini juga terkait juga untuk bukber, buka puasa bersama, pernah juga ada dimintakan?" tanya jaksa.

"Betul," sebut Prihasto.

"Sebagaimana dalam bap saksi nomor 36 sebesar 30 juta ya," tanya jaksa memastikan.

"Iya betul," kata Prihasto.

Syahrul Yasin Limpo didakwa memeras pegawainya hingga Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023 bersama Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Uang ini kemudian digunakan untuk kepentingan istri dan keluarga Syahrul, kado undangan, Partai NasDem, acara keagamaan, charter pesawat hingga umrah dan berkurban. Selain itu, ia juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp40,6 M sejak Januari 2020 hingga Oktober 2023