Sejarah BPJS Kesehatan: Siasat Pemerintah Hadirkan Akses Kesehatan Bagi Rakyat Indonesia
JAKARTA - Upaya menjaga kesehatan bukan hal yang mudah. Biaya berobat yang mahal kerap jadi kendala. Kasus-kasus warga yang ditolak masuk rumah sakit karena tak punya uang bejibun. Presiden, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merasa prihatin.
Ia ingin segenap rakyat Indonesia dapat mengakses fasilitas kesehatan dengan biaya terjangkau. Ia pun mencanangkan kehadiran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Ajian itu supaya tak ada lagi cerita rakyat miskin ditolak berobat di rumah sakit.
Bagi rakyat kecil, berobat ke rumah sakit dianggap lebih menakutkan daripada suatu penyakit itu sendiri. Imej berobat ke rumah sakit yang mahal jadi musabab. Harta bisa habis terkuras. Kondisi itu diperparah dengan munculnya kejadian rakyat miskin yang ditolak rumah sakit swasta karena ketiadaan dana.
Penolakan yang terjadi seraya kembali mempopulerkan narasi: rakyat miskin dilarang sakit. Narasi itu sungguh mengganggu nurani. Presiden SBY sampai prihatin. Mimpinya supaya semua rakyat Indonesia dapat berobat secara terjangkau mulai digodok serius.
SBY memulai aksinya dengan keinginan memajukan sistem kesehatan Indonesia. Ia berencana untuk menggabungkan lembaga jaminan sosial di Indonesia, macam PT Askes menjadi lembaga yang dapat memberikan manfaat kesehatan yang luas.
Upaya itu melahirkan UU No 40 tahun 2004 tentang Jaminan Sosial. Kemudian, dilanjutkan dengan UU No. 24 tahun 2011. Pucuk dicinta ulam tiba. BPJS Kesehatan pun hadir pada awal 2014. Kehadiran BPJS jadi tonggak sejarah pembangunan kesejahteraan rakyat Indonesia.
SBY ingin supaya tak ada lagi cerita rakyat miskin ditolak rumah sakit. Barang siapa yang membutuhkan pengobatan, niscaya akan dapat mengakses rumah sakit secara terjangkau. Bahkan, bagi kaum tak berpunya bisa gratis.
BPJS Kesehatan pun berbeda dengan model asuransi lainnya. BPJS sebagai lembaga negara yang dianggap SBY sebagai bentuk perwujudan sebenarnya dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Segenap rakyat Indonesia membayar iuran, bak patungan untuk kesembuhan dirinya dan rakyat Indonesia lainnya. Sedang rakyat miskin ditanggung pemerintah.
Kebaikan itu membuat BPJS dapat jadi andalan rakyat Indonesia yang kurang sejahtera. Pemerintah pun bersiap mengalokasikan dana besar untuk membiayai rakyat miskin di Indonesia sebagai peserta BPJS Kesehatan.
“Pada 31 Desember 2013, Presiden SBY secara resmi meluncurkan BPJS bidang kesehatan dan ketenagakerjaan serta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Istana Bogor. Dalam sambutannya, Presiden mengatakan bahwa BPJS yang mulai diberlakukan pada 1 Januari 2014.”
“Hal itu merupakan langkah penting bagi pemerintah untuk memberikan layanan kesehatan yang lebih layak dan lebih baik, terutama untuk masyarakat lapisan bawah. SBY menerangkan: melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan ini, saya tidak ingin mendengar ada para pekerja yang tidak terlindungi. Saya juga tidak mau mendengar adanya laporan bahwa rakyat kurang mampu ditolak oleh rumah sakit dan tidak bisa berobat karena alasan biaya,” ungkap Yudi latif dalam buku Mata Air Keteladanan: Pancasila dalam Perbuatan (2014).
Perkembangan BPJS
Biasanya pergantian pemimpin kadang kala dilanjutkan dengan narasi ganti kebijakan. Namun, khusus program BPJS Kesehatan tetap dilanjutkan. Program itu dianggap penting oleh Joko Widodo (Jokowi) yang menggantikan SBY sebagai orang nomor satu di Indonesia.
Jokowi berpandangan program BPJS Kesehatan memiliki banyak manfaat, utamanya bagi rakyat miskin. Ia pun berkomitmen untuk mengembangkan BPJS Kesehatan. Upaya transformasi digaungkan oleh Jokowi supaya BPJS Kesehatan kian tepat guna.
Segala macam masalah BPJS Kesehatan coba ditanggulangi dan dikembangkan. Jokowi mulai meningkatkan kerja sama ke banyak rumah sakit swasta. Langkah itu diambil untuk menjamin semua elemen masyarakat dapat menjangkau pelayanan kesehatan maksimal dengan iuran kelas I, II, dan III.
Rakyat miskin pun jadi punya pegangan kala sakit. Ia tak ingin rakyat miskin justru dikenai biaya tambahan. Sebagai bentuk keseriusan, seluruh jajaran pemerintahan diminta untuk mendaftarkan ke BPJS Kesehatan.
Jokowi pun meminta langsung Menteri BUMN, Rini Soemarno untuk mendaftarkan seluruh pegawai BUMN jadi anggota BPJS Kesehatan. Rini lalu memaksa bos-bos BUMN untuk mendaftarkan pegawainya secara 100 persen, tanpa terkecuali.
Suatu siasat supaya rakyat Indonesia lainnya ikut mendaftar BPJS Kesehatan. Perlahan-lahan peserta BPJS Kesehatan meningkat dan membawa manfaat besar bagi segenap rakyat Indonesia.
Baca juga:
- Kerusuhan Mei 1998 dan Pembentukan Pam Swakarsa
- Penanda Soeharto Lengser: Resesi Ekonomi, Tragedi Trisakti, hingga Kerusuhan Mei 1998
- Sejarah Sepatu Bata: Populer di Era Penjajahan Belanda-Jepang, Laris Manis di Era Indonesia Merdeka
- Momen Sultan Hamengkubuwono X Restui Sheila on 7 Eksis di Belantika Musik Indonesia
"Salah satu review performance direksi BUMN adalah, kalau sudah 100 persen karyawannya terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan. Dari bulan ke bulan nanti saya cek terus. Tapi ada satu perusahaan BUMN yang belum sama sekali mendafarkan pegawainya ke BPJS.”
“Nah ini saya ingin tahu siapa perusahaan yang belum mendaftarkan itu. Karena ini bagian gotong royong tadi. Kita akan segera comply. Dulu yang punya pribadi memang diperbolehkan. Tapi nanti arahnya BPJS itu akan jadi kewajiban dan bukan opsional," pungkas Rini sebagaimana dikutip laman CNN Indonesia, 22 Maret 2017.