Pelaku Masih Buron, Anak 14 Tahun Korban Perampokan Tewaskan Ibu Kandung di Garut Dijamin LPSK
GARUT - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dilibatkan untuk memberikan jaminan keamanan dan perlindungan terhadap seorang anak 14 tahun korban penganiayaan perampok di rumahnya di Garut. Saat ini pelakunya masih dalam pengejaran polisi.
"Kami terus berkoordinasi dengan LPSK terkait dengan hak-hak korban sendiri ke depannya nanti," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha di Garut, Selasa 14 Mei, disitat Antara,
Ia menuturkan, kondisi korban saat ini sudah mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Garut yang kondisinya terus membaik dan diperbolehkan pulang ke rumah untuk selanjutnya rawat jalan.
Korban, kata dia, tidak hanya mendapatkan hak pelayanan medis, tapi juga hak lainnya yakni diberikan perlindungan dari LPSK terkait keamanannya sebagai saksi sekaligus korban.
"Untuk mengingat status korban sendiri yang bersangkutan juga hak-haknya dilindungi oleh LPSK," katanya.
Ia menyampaikan Polres Garut melakukan koordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya untuk menangani kondisi korban yang tentunya membutuhkan pendampingan secara khusus.
Baca juga:
- Sikapi Ancaman Rusia di Eropa, Jerman Dikabarkan Susun Aturan Wajib Militer di Atas Usia 18 Tahun
- Dari 47 RUU Prolegnas 2024, Formappi Tuduh DPR Diam-diam Sahkan RUU DKJ di Tengah Pemilu
- KPU Bolehkan Pelantikan Caleg Terpilih Coba-coba Ikut Pilkada 2024 Menyusul, Pakar: Bentuk Akal-akalan
- PDIP Bakal Dengarkan Suara Anak Ranting hingga DPC soal Sikap di Pemerintahan Prabowo-Gibran
Kapolres Garut bersama jajaran KPAID Tasikmalaya sudah menjenguk korban yang sedang menjalani perawatan medis di RSUD dr Slamet Garut, yang hasilnya sudah mulai pulih meski masih ada memar di bagian kepalanya.
"Kami bersama KPAI mengunjungi anak korban, kami melihat kondisinya sudah membaik, memang masih lebam, memar, cuma menurut informasi dari dokter ini dalam pasca pemulihan," katanya.
Sebelumnya, korban merupakan anak yang selamat dari aksi perampokan di rumahnya di Garut, Kamis 9 Mei malam, sedangkan ibunya tewas dianiaya, kemudian pelaku melarikan diri dengan membawa sepeda motor korban.
Peristiwa sadis itu mendapatkan perhatian dari Penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin yang memberikan jaminan dari pemerintah daerah untuk membebaskan biaya perawatan medis, dan akan melakukan pendampingan lainnya untuk memulihkan kondisi korban.
Aksi perampokan yang diduga dilakukan oleh satu orang itu menyebabkan satu tewas dan seorang gadis remaja luka-luka akibat dianiaya pelaku. Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara, dan mengidentifikasi pelakunya yang hingga saat ini masih dalam pengejaran polisi.