53 Santri di Belitung Terkonfirmasi Positif COVID-19
BELITUNG - Satgas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyatakan sebanyak 53 santri dari salah satu pondok pesantren (ponpes) terkonfirmasi positif COVID-19.
Ketua Satgas COVID-19 Belitung, Sahani Saleh mengatakan 53 santri yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut saat ini menjalani isolasi di pusat karantina COVID-19 SKB Tanjung Pandan.
"Santri yang diketahui positif COVID-19 semuanya sudah menjalani isolasi di SKB Tanjung Pandan untuk proses pemulihan kesehatan," katanya.
Menurut Sahani berdasarkan penelusuran sementara terjadinya penyebaran COVID-19 di pondok pesantren tersebut disebabkan ada salah seorang santri yang pernah ke luar daerah.
"Ada yang pernah pulang ke Belitung Timur, jadi mungkin terinfeksi di sana ketika mereka masuk kembali ke pondok," katanya.
Akibat penyebaran COVID-19 maka aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) di pondok pesantren itu dihentikan sementara waktu.
"Untuk mencegah dan memutus penyebaran virus corona di lingkungan pesantren, terpaksa proses belajar mengajar kami hentikan sementara," ujar Sahani.
Baca juga:
- Total Terkumpul Rp810 Juta dari Denda Prokes PPKM Jatim, 37 Ribu KTP Disita
- Gubernur Bali Keluarkan Pergub, Bule Bandel Pelanggar Prokes Didenda Rp1 Juta hingga Deportasi
- Target 1 Juta Orang Divaksinasi COVID-19 per Hari Tak Tercapai, Satgas: Fasilitas Kesehatan Terbatas
- Jelang Libur Panjang, Pemda Harus Bekerja Keras
Satgas mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
"Masyarakat harus tetap disiplin menerapkan prokes mengingat beberapa terakhir kasus COVID-19 naik dan tempat isolasi kita juga sudah mulai penuh jadi kami minta masyarakat disiplin prokes," kata Sahani.