Petugas Bandara Juwata Tarakan Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu

TARAKAN - Kepala Badan Layanan Umum Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Juwata Tarakan, Kalimantan Utara(Kaltara) Bambang Hartato mengungkapkan pihaknya berhasil menggagalkan empat orang penumpang yang membawa narkoba jenis sabu seberat lebih 4 kilogram(kg) atau 4.047 gram.

“Pada Sabtu 11 Mei 2024 pukul 09.00 Wita, pihak Avsec mendapati empat orang penumpang pesawat Super Air Jet IU 534 rute penerbangan Tarakan-Makassar, membawa barang mencurigakan yang diketahui jenis sabu,” kata Bambang di Tarakan dilansir ANTARA, Sabtu, 11 Mei.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Aviation Security (Avzec) Bandara Juwata Tarakan didapati empat orang penumpang tersebut membawa barang mencurigakan yang melingkar di area paha.

“Kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan didapati 16 bungkus diduga barang terlarang jenis sabu-sabu dengan total perkiraan 4.047 gram,” katanya.

Kemudian Bambang Hartato menyerahkan barang temuan tersebut kepada pihak Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Petugas Avsec  akan lebih meningkatkan pemeriksaan dan pengawasan keamanan di bandara, terutama di Security Check Point. Apabila ditemukenali penumpang dengan gerak gerik mencurigakan, maka akan dilakukan pemeriksaan yang lebih ketat,” kata Bambang.