UIN Jakarta Resmi Menetapkan Tujuh Guru Besar dalam Bidang Ilmu Syariah
JAKARTA - Tujuh guru besar pada rumpun Ilmu Syariah baru saja dikukuhkan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, dalam Sidang Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar di Jakarta, Rabu, 8 Mei.
"Semoga dengan bertambahnya guru besar bisa meningkatkan karya akademik, penemuan teori serta teknologi baru yang dikembangkan oleh UIN Jakarta," kata Pimpinan Senat UIN Jakarta Prof Dr Dede Rosyada dalam keterangan di Jakarta, dilansir dari ANTARA, Kamis, 9 Mei.
Ketujuh guru besar yang dikukuhkan dalam gelaran tersebut adalah Prof Dr Abd Rahman Dahlan dan Prof Dr Asmawi sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Ushul Fikih serta Prof Dr Yayan Sopyan dan Prof Dr Wardah Nuroniyah sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Keluarga Islam.
Selanjutnya, Prof Dr Mesraini sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Fikih Munakahat, Prof Dr Hasanuddin sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Fikih Muamalah, dan Prof Dr Alimin sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Tafsir.
Pengukuhan guru besar ini, kata Dede, diharapkan dapat berkontribusi dalam menghasilkan teori baru dan undang-undang yang memiliki spirit Hukum Islam.
"Sehingga, cita-cita membawa Islam dalam berbagai aspek kehidupan akan terasa nyata," ujarnya.
Baca juga:
Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar mengungkapkan pengukuhan ketujuh guru besar kali ini menjadikan UIN Jakarta sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang memiliki jumlah guru besar terbanyak, yakni 138 orang.
Menurutnya, pertambahan guru besar di lingkungan UIN Jakarta menjadi bagian penting dalam pengembangan akademik perguruan tinggi.
Rektor Asep Jahar mengapresiasi perjuangan para guru besar atas pencapaian akademik di bidang ilmunya masing-masing. Namun, di balik itu, ada tanggung jawab yang besar yang harus diemban oleh mereka.
Ia menilai guru besar adalah guru sejati, berarti mengajarkan dan menjadi pembimbing. Bukan berarti setelah menjadi guru besar malah menjauh dari mahasiswanya, bahkan susah dihubungi oleh mahasiswa.
"Inti reputasi perguruan tinggi ada di dalam tanggung jawab para guru besar melalui pelaksanaan tanggung jawab akademik masing-masing," pungkas Asep.