JAKARTA - Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bahtiar Effendy mengembuskan napas terakhir pada Kamis 21 November pukul 00.00 WIB. Walaupun ia telah tiada, namun, seperti kata pepatah, 'manusia pergi meninggalkan nama'. Ia akan dikenang sebagai pemikir Islam. Salah satu buah pikirnya adalah tentang agama dan negara.
Selain organisator, Bahtiar merupakan akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta. Almarhum adalah seorang Guru Besar Ilmu Politik di UIN Jakarta. Di sana ia turut mendirikan dan menjadi Dekan pertama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) pada 2009 hingga 2013.
Bahtiar menyelesaikan pendidikan sarjana di IAIN Jakarta pada 1986. Kemudian ia melanjutkan pendidikan master program Asia Tenggara di Ohio University Amerika Serikat dua tahun kemudian.
Setelah lulus dari Ohio University, ia terus melanjutkan pendidikan program Ilmu Politik di Ohio State University, Colombus, kemudian selesai pada 1991. Tiga tahun setelah itu, ia menyelesaikan pendidikan doktoral dan memperoleh gelar PhD dari universitas yang sama.
Pasca menyelesaikan pendidikannya, dan kembali ke tanah air, di tahun 1995 Bahtiar Effendy memulai karier sebagai dosen di UIN Jakarta, Universitas Indonesia, juga Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Agama dan Negara
Sebagai cendikiawan muslim, pemikiran-pemikirannya bisa dilihat dari berbagai buku yang ditulisnya. Salah satunya ia menuliskan pemikirannya tentang Islam dan Negara dalam "Islam dan Negara: Transformasi Pemikiran dan Praktik Politik Islam di Indonesia" yang terbit pada 1998.
Dalam bukunya, Bahtiar menjelaskan hubungan antara agama dalam konteks ini Islam dan negara, punya sejarah panjang. Secara garis besar, ada dua spektrum pemikiran politik Islam yang berbeda khususnya di Indonesia.
Pada ujung satu spektrum, beberapa kalangan Muslim beranggapan bahwa Islam harus menjadi dasar negara. "Bahwa syariah --aturan dalam Islam-- harus diterima sebagai konstitusi negara, bahwa kedaulatan politik ada di tangan Tuhan, bahwa gagasan tentang negara-bangsa bertentangan dengan konsep ummah (komunitas Islam) yang tidak mengenal sekat politik atau kedaerahan," tulisnya. Mereka yang berpandangan bahwa Islam harus menjadi dasar negara ini bertentangan dengan sistem politik modern seperti salah satunya konsep negara-bangsa (nation state).
Sementara pada spektrum satunya lagi, beberapa kalangan Muslim lainnya berpendapat sebaliknya, "bahwa Islam tidak mengemukakan suatu pola baku tentang teori negara yang harus dijalankan oleh ummah," jelasnya.
Setelah membaca apa yang Bahtiar jelaskan dalam bukunya, bisa dilihat ia merupakan golongan moderat. Menurutnya dalam Islam tidak ada pola yang baku tentang teori negara yang harus dijalankan secara ummah (komunitas Islam). Bahkan dalam aliran ini istilah negara pun tidak dapat ditemukan dalam Alquran.
Bahtiar berpendapat bahwa Indonesia bukanlah negara teokrasi (negara agama) maupun negara sekuler. Namun menurutnya Indonesia adalah negara religius, artinya negara memperlihatkan pentingnya mengakomodasi kepentingan-kepentingan kaum muslim.
"Dengan kata lain, sesungguhnya tidak ada landasan yang kuat untuk meletakkan Islam dalam posisi yang bertentangan dengan sistem politik modern," tulis Bahtiar.