Danny Pomanto Bakal Naikkan Tarif Parkir saat Ojol Day
MAKASSAR - Pemkot Makassar, Sulsel, berencana menaikkan tarif parkir saat hari transportasi daring atau ojek online day setiap hari Selasa. Ojol Day digagas Wali Kota Makassar M Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) salah satunya untuk mengatasi kemacetan.
"Ini belum diterapkan. Kita simulasikan dulu satu bulan baru jalan. Kan saya mau siapkan regulasi, dan siapkan SOP-nya (Standar Operasi Prosedur)," kata Danny Pomanto kepada wartawan, Senin, 8 Maret.
Danny Pomanto mengemukakan, pihaknya mencari solusi di tengah tingginya mobilitas masyarakat Makassar. Danny Pomanto mengimbau bila regulasi nantinya diterapkan, masyarakat dapat menggunakan ojol setiap hari Selasa.
"Saya mengimbau kepada masyarakat ke kantor, pabrik naik ojol. Tidak ada pemaksaan, tapi waktu itu (Ojol Day) tarif naik berlipat-lipat. Dari pada bawa kendaraan sendiri harga parkir naik, baiknya naik Ojol. Tapi tidak boleh dipaksa orang (naik Ojol),” sambung Danny Pomanto menegaskan.
Dia memastikan sudah ada kajian terkait kebijakan ini. Tinggal menyusun regulasinya.
"Sudah ada kajiannya, bisa itu. Ini kewenangan pemerintah kota. Kita kunci disitunya. Tapi kita tidak boleh paksa orang, harus naik ojol. Semua harus disiapkan termasuk organisasi Ojol ikut didata,” ujar Pomanto dikutip Antara.
Baca juga:
- DKI Jakarta Tetap Lanjutkan Rumah DP Rp0 Meski Terjadi Dugaan Korupsi
- Terungkap di Sidang Korupsi Bansos COVID-19, Duit Fee Dipakai Bayar Pengacara Kondang Hotma Sitompul Rp3 Miliar
- Eks PPK Kemensos Ungkap Penggunaan Fee Bansos dari Vendor, Sewa Pesawat hingga Bayar Artis Diduga Cita Citata
- Begal Bermobil Rampas 2 Motor NMAX di Kuta Bali, Saat Ditangkap Mengaku Ingin Foya-foya
Sementara itu, pejabat Humas PD Parkir Makassar Raya Asrul mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan regulasi dari Pemkot Makassar.
"Secara teknis sebenarnya, kami dari PD parkir masih menunggu instruksi pak wali kota sebab ini baru wacana. Menurut pak wali (Danny Pomanto) akan membuat simulasi dan masih dimatangkan terkait regulasi-regulasinya sendiri. Jadi secara teknis belum saya bisa gambarkan seperti apa modelnya karena, karena kami juga masih menunggu instruksi," kata Asrul dihubungi terpisah.
Asrul menyebut saat ini PD Parkir sampai saat ini memberlakukan biaya tarif parkir kendaraan motor Rp3.000 dan mobil Rp5.000.
"Nah sekarang tarif parkir yang kami kelola paling tinggi adalah Rp5 ribu untuk roda 4, Rp3 ribu untuk roda dua,” ujarnya.