Junior STIP Jika Pernah Dipukul Senior Diminta Segera Lapor ke Polres Metro Jakut
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara masih menunggu beberapa laporan dari para korban kasus penganiayaan senior taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.
"Apakah yang bersangkutan atau kawan-kawan yang lain juga pernah dipukul, ya silahkan melapor. Kami terima," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hadi Siagian, Minggu 5 Mei.
AKBP Hadi mengatakan, sampai hari ini belum ada laporan lainnya terkait kasus penganiayaan yang menewaskan seorang taruna tingkat 1 di STIP Jakarta.
"Sejauh ini, sampai detik ini baru hanya korban saja," ucapnya.
Baca juga:
- Bank BTN Diboikot, Massa Bakar Ban karena Kecewa Banyak Uang Nasabah Hilang
- Buang Bayi 5 Bulan di Kali Bendungan Hilir, Pasangan Selingkuh Takut Ketahuan Istri Sah
- Wanita Pengemudi Yaris Putih Dipastikan Waras Saat Mengeksekusi Penjaga Toko Pakaian di Tangsel
- Butuh Satu Kali Tusukan Bagi Si Wanita Pengemudi Toyota Yaris, untuk Menjatuhkan Lawannya hingga Tewas
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Utara akhirnya menetapkan satu tersangka penganiayaan berinisial TRS (21) taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta atas tewasnya Puti Satria Ananta Rastika (19).
"Kami tetapkan TRS sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan.