Jarang Masuk Kantor, Terlibat Narkoba dan Jadi Pengedar, 6 Anggota Polri Dipecat Tidak Hormat
JAKARTA - Sebanyak 6 anggota kepolisian wilayah hukum Jakarta Selatan dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Hal ini pun dibenarkan kangsung Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal.
“Iya benar (6 anggota polisi di PTDH),” kata Ade saat dikonfirmasi, Jumat, 3 Mei.
Ade juga mengatakan, enam anggota polisi itu dilakukan PTDH karena terlibat narkoba hingga mengedarkan barang haram tersebut.
Baca juga:
- Bank BTN Diboikot, Massa Bakar Ban karena Kecewa Banyak Uang Nasabah Hilang
- Buang Bayi 5 Bulan di Kali Bendungan Hilir, Pasangan Selingkuh Takut Ketahuan Istri Sah
- Wanita Pengemudi Yaris Putih Dipastikan Waras Saat Mengeksekusi Penjaga Toko Pakaian di Tangsel
- Butuh Satu Kali Tusukan Bagi Si Wanita Pengemudi Toyota Yaris, untuk Menjatuhkan Lawannya hingga Tewas
“Kasus pengedar, pengguna narkoba, juga desersi tidak masuk kerja,” katanya.
Enam anggota itu berinisial Aipda GAS, Bripka SN, Briptu MI, Aipda LF, Bripda BA, yang terdiri dari anggota Polsek dan Polres Metro Jakarta Selatan.
“Ada yang anggota polres (Metro Jakarta Selatan), juga polsek (di Jakarta Selatan),” tutupnya.