Sidang Kasus Penyalahgunaan Narkoba Ammar Zoni akan Dilakukan Secara Daring
JAKARTA - Sidang kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan selebritas Ammar Zoni dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, hari ini, Kamis, 2 Mei.
Sayangnya sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan itu diputuskan ditunda dengan alasan ketidakhadiran para Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan terdakwa yaitu Ammar Zoni.
Melihat hal ini akhirnya pihak majelis hakim memutuskan untuk menggelar sidang dan memanggil jaksa serta terdakwa ke dalam sidang online.
"Majelis hakim berkesimpulan bahwa kita akan panggil lagi jaksa dan terdakwa bisa hadir dalam sidang secara online," kata Iwan Wardhana, jubir PN Jakbar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 2 Mei.
"Senin, 13 Mei 2024 kita akan mulai lagi dan minta penuntut umum hadirkan terdakwa secara online," sambungnya.
Baca juga:
- Kocak! Bryan Domani Akui Kesal pada Karakternya di 'Temurun' Mengaku Ingin Tendang Orangnya
- Ceritakan Dampak Penipuan yang Dilakukan Mantan Manajer, Fuji: Sakit Hati Banget
- Tanggal Ijab Kabul Terungkap, Intip 7 Potret Mesra Mahalini dan Rizky Febian
- Scooby-Doo Diproyeksi Jadi Serial Live Action di Netflix
Meski begitu Iwan menjelaskan kalau seluruh sidang mantan suami Irish Bella ini akan digelar secara online dan terbuka.
"Persidangan dilakukan secara terbuka dan secara online. Memang persidangan dilakukan secara online, seperti yang sudah disampaikan semua perkara pidana dilakukan secara daring atau online," tutur Iwan Wardhana.