Segini Harta Yoory C Pintonoan, Tersangka DP Rumah Rp0: Punya Utang Rp500 Juta Lebih dan 5 Aset Tanah

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya tengah melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi untuk Program DP Rp0 Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta.

Salah satu tersangka dalam kasus ini adalah Direktur Utama PD Pembangunan Sarana, Jaya Yoory C Pinontoan.

Lalu, seberapa tajirnya Yoory C Pintonoan jika dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunduh dari situs KPK?

Berdasarkan data LHKPN yang dilaporkan Yoory pada 4 Desember 2019 lalu, dia tercatat memiliki total harta senilai Rp13.068.643.754. Hanya saja, dalam laporan itu, dia juga tercatat memiliki utang sebanyak Rp594.434.000.

Ada pun aset berupa tanah dan bangunan miliknya, mencapai Rp8.820.000.000 dengan rincian tiga aset tanah dan bangunan di Kota Tangerang; satu di DKI Jakarta; dan satu di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Selain itu, dia juga memiliki aset berupa kendaraan senilai Rp940 juta dengan rincian satu unit mobil Toyota Fortuner VRZ 2016 seharga Rp350 juta; satu unit mobil Toyota Voxy 2017 seharga Rp360 juta; satu unit mobil Honda Brio RS 2018 Rp170 juta; dan sebuah motor bermerk Royal Enfield Bullet 500 2017 seharga Rp60 juta.

Lebih lanjut, dari LHKPN itu Yoory juga tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp100 juta; surat berharga senilai Rp40 juta; dan kas setara kas senilai Rp2.545.577.054; serta harta lainnya senilai Rp623.066.700.

Diberitakan sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan, pihaknya melakukan penyidikan kasus ini setelah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan pihak tertentu sebagai tersangka. KPK menetapkan bos BUMD dalam kasus ini.

"Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan TPK terkait  pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin, 8 Maret.

Sementara dikonfirmasi secara terpisah, Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI, Abdul Aziz membenarkan kabar seorang inisial YC selaku Direktur Utama di BUMD DKI Jakarta jadi tersangka di KPK.

Terkait hal ini, VOI pun mencoba bertanya mengenai kebenaran kabar ini, tapi nomor ponsel Yoory tidak aktif. Lalu, VOI mencoba meminta konfirmasi kepada Aisten Sekda DKI Bidang Perekonomian Sri Haryati lewat sambungan telepon, namun belum dapat terhubung.