Setelah iOS, Komisi Eropa Tetapkan iPadOS Sebagai 'Gatekeeper'

 

JAKARTA – Selama hampir delapan bulan, Komisi Eropa menyelidiki iPad untuk menentukan apakah perangkat tersebut memiliki pasar yang kuat. Setelah diselidiki, iPadOS kini tergolong sebagai layanan gatekeeper.

Gatekeeper merupakan istilah yang diberikan kepada perusahaan besar untuk mencegah praktik anti-persaingan atau mencegah upaya monopoli pasar. Seluruh gatekeeper harus mematuhi Undang-Undang Pasar Digital (DMA) di Uni Eropa.

Penetapan iPadOS sebagai gatekeeper diumumkan pada Senin, 29 April. Melalui situs resmi lembaga, Komisi Eropa menyatakan bahwa iPadOS pantas dikategorikan sebagai gatekeeper karena perangkat dan sistemnya penting bagi para pelaku bisnis.

"Apple memiliki posisi yang kuat dan tahan lama sehubungan dengan iPadOS. Apple kini memiliki waktu enam bulan untuk memastikan kepatuhan penuh terhadap kewajiban DMA sebagaimana diterapkan pada iPadOS," jelas Komisi Eropa.

Penyelidikan pasar iPadOS dilakukan pada September tahun lalu, pada hari yang sama saat Komisi Eropa menetapkan iOS sebagai gatekeeper. Sebenarnya, iPadOS tidak memenuhi ambang batas kuantitatif, tetapi fitur di dalamnya menjadi pertimbangan Komisi Eropa.

Ada tiga faktor yang menjadikan iPadOS sebagai bagian dari gatekeeper, yaitu jumlah pengguna bisnisnya, pengguna akhir terkunci di iPadOS, dan pengguna bisnis terikat pada iPadOS. Tiga faktor ini diyakini membuat penggunanya sulit beralih ke sistem lain.

Dengan ditetapkannya iPadOS sebagai bagian dari gatekeeper, sistem tersebut harus mengizinkan beberapa hal yang sudah dilakukan di iOS. Apple harus menambahkan kemampuan sideload hingga kebebasan memilih browser default di iPad.