Bagikan:

JAKARTA – Regulator antimonopoli Uni Eropa memulai langkah tegas terhadap Apple untuk memastikan perusahaan teknologi tersebut mematuhi aturan baru yang mengharuskan mereka membuka ekosistem tertutupnya kepada pesaing. Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan Digital Markets Act (DMA) yang diberlakukan sejak tahun lalu.

Langkah yang disebut sebagai specification proceedings ini akan menentukan langkah-langkah yang harus diambil oleh Apple untuk memenuhi kewajiban interoperabilitas yang diatur dalam DMA, atau Apple terancam menghadapi denda besar. Margrethe Vestager, kepala antimonopoli Uni Eropa, mengatakan bahwa ini adalah pertama kalinya mereka menggunakan prosedur tersebut untuk membantu Apple memenuhi kewajibannya melalui dialog konstruktif.

Fokus Interoperabilitas iOS

Proses ini berfokus pada fitur konektivitas di iOS untuk perangkat pintar seperti jam tangan pintar, headphone, headset realitas virtual, dan perangkat yang terhubung dengan internet lainnya. Komisi Eropa bermaksud menetapkan bagaimana Apple harus memberikan interoperabilitas yang efektif pada fitur seperti notifikasi, penghubungan perangkat, dan konektivitas.

Selain itu, proses kedua berkaitan dengan bagaimana Apple merespons permintaan interoperabilitas dari pengembang dan pihak ketiga untuk iOS dan iPadOS. Kedua proses tersebut dijadwalkan selesai dalam waktu enam bulan.

Transparansi untuk Pengembang

Komisi Eropa menekankan pentingnya proses yang transparan, tepat waktu, dan adil agar semua pengembang memiliki jalur yang efektif dan dapat diprediksi untuk mencapai interoperabilitas serta mendorong inovasi. Apple menyatakan akan bekerja sama dengan Komisi, namun memperingatkan risiko yang mungkin timbul jika sistem keamanan mereka dikompromikan.

"Merusak perlindungan yang telah kami bangun dapat membahayakan konsumen Eropa dengan memberikan akses lebih kepada aktor jahat terhadap perangkat dan data mereka," kata Apple dalam pernyataannya.