Berawal dari Kasus Penemuan Mayat Bayi: Polisi Buru Pedagang Obat Penggugur Kandungan yang Dijual Secara Online

JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang masih melakukan pengejaran terhadap penjual obat penggugur kandungan yang dibeli oleh pasangan selingkuh berinisial AR (33) dan DS (30) yang jadi tersangka penggugur bayi dan pembuang mayat bayi di aliran Kali Kanal Banjir Barat (KBB) Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Saat ini, tim sudah bergerak untuk memburu penjual obat tersebut. Kami telusuri asal muasal obat tersebut. Kami akan tindak," ujar Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya Sembiring saat dikonfirmasi, Selasa, 30 April.

Pencarian terhadap pelaku penjual obat itu berdasarkan pengembangan atas tersangka AR dan DS. Keduanya mulai buka suara saat dilakukan pemeriksaan mendalam terkait pembelian obat penggugur kandungan itu.

"Tersangka beli obat Rp3 juta untuk 10 tablet. Obat itu dijual secara ilegal," ucapnya.

Kemudian tersangka DS menggunakan obat tersebut untuk menggugurkan kandungannya. DS melakukan tindakan keji itu buah dari belajar melalui media sosial dan membaca artikel di google.

"Mereka gugurkan kandungan dengan obat melalui pembelian di situs online dan COD di Jalan Pramuja, Matraman," katanya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan mayat bayi tak berdosa di kawasan Kanal Banjir Barat (KBB), Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Tak lama setelah dilakukan penyelidikan, polisi kemudian berhasil menangkap pelaku pembuang bayi berinisial DS (31).

Kapolsek Tanah Abang AKBP Aditya Sembiring mengatakan, penemuan mayat bayi itu oleh warga terjadi pada Selasa kemarin, 23 April. Kemudian polisi melakukan olah TKP dan mengevakuasi jasad bayi ke RSCM.

Sebelumnya diberitakan, dua orang tersangka pasangan kumpul kebo berinisial AR (33) dan kekasih gelapnya berinisial DS (30) mulai berkenalan sejak 1 tahun lalu. Keduanya berawal karena rekan satu pekerjaan.

Setelah kenal satu pekerjaan, pria berinisial AR yang sudah memiliki istri dan tiga orang anak itu kemudian menjalin kasih dengan DS yang diketahui masih berstatus lajang.

"Keduanya karyawan swasta. Perkenalan mereka dari hubungan kerja, dari pertemuan tersebut mereka berhubungan intim layaknya suami istri," ujar Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya Sembiring, Senin, 29 April.