Buang Bayi 5 Bulan di Kali Bendungan Hilir, Pasangan Selingkuh Takut Ketahuan Istri Sah
JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang menangkap pasangan selingkuh inisial AR (33) dan DS (30) yang tega menggugurkan janin bayi 5 bulan di salah satu kamar mandi hotel di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dari hasil penyelidikan polisi, kedua tersangka nekat menggugurkan kandungan dan membuang di aliran kali Kanal Banjir Barat. Pasalnya, hubungan gelap antara tersangka AR dengan DS sudah terjalin selama 1 tahun.
Baca juga:
- Wanita Pengemudi Yaris Putih Dipastikan Waras Saat Mengeksekusi Penjaga Toko Pakaian di Tangsel
- Butuh Satu Kali Tusukan Bagi Si Wanita Pengemudi Toyota Yaris, untuk Menjatuhkan Lawannya hingga Tewas
- Dua Anggota TNI AD dan AL Tersambar Petir Saat Berjaga di Mabes TNI
- Dua Selebgram Ternama yang Terlibat Pesta Narkoba, Chandrika Chika dan Aura Jeixy Atlet E-Sport PUBG Mobile
Sementara AR sudah memiliki istri dan tiga orang anak yang tinggal di Jawa Tengah. Namun rupanya perselingkuhan AR dan DS sudah diketahui oleh istri sah AR. Sehingga kedua tersangka pun takut dan akhirnya membuang bayi tersebut.
"Kedua tersangka bukan pasangan resmi, karena mereka merasa malu dan bingung. Keduanya sepakat gugurkan kandungan dan membuang mayat bayi tersebut," kata Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya Sembiring, Senin, 29 April.