BI Sebut Rp2,47 Triliun Dana Asing Kabur dari RI Sepekan Terakhir
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mencatat terdapat aliran modal asing yang keluar atau capital outflow dari keuangan domestik pada 22 April hingga 25 April 2024, nonresiden di pasar keuangan domestik tercatat jual neto Rp2,47 triliun.
Asisten Gubernur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono menyampaikan modal atau dana asing keluar baik dari pasar saham, dan Surat Berharga Negara (SBN).
"Jual neto Rp2,08 triliun di pasar SBN, jual neto Rp2,34 triliun di pasar saham, dan beli neto Rp1,95 triliun di Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI)," katanya melalui keterangan resmi, dikutip Minggu 28 April.
Selama tahun 2024, berdasarkan data setelmen sampai dengan 25 April 2024, nonresiden jual neto Rp47,26 triliun di pasar SBN, beli neto Rp9,68 triliun di pasar saham, dan beli neto Rp9,02 triliun di SRBI.
Sejalan dengan perkembangan tersebut, Erwin mengatakan bahwa premi CDS Indonesia 5 tahun per 25 April 2024 sebesar 79,36 bps, naik dibandingkan 19 April 2024 sebesar 77,60 bps.
Sementara, tingkat imbal hasil SBN 10 tahun pada Jumat, 26 April 2024 naik di 7,13 persen.
Baca juga:
- Jelang Pilkada 2024, Pemprov DKI Pastikan 5 Juta Blangko e-KTP Tersedia Bulan Depan
- Bea Cukai Didera Sejumlah Kasus, Sri Mulyani Perintahkan Peningkatan Layanan dan Edukasi
- Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Korupsi Timah, Satu di Antaranya Kadis ESDM
- Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK Gara-gara Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik
Sedangkan, nilai tukar rupiah pada Jumat pagi 26 April 2024 dibuka pada level (bid) Rp16.185 per dolar AS, sedangkan pada penutupan Kamis 25 April sebesar Rp16.185 per dolar AS. Sementara, indeks dolar AS melemah ke level 105,60 pada akhir perdagangan.
Selain itu, pada penutupan Kamis 26 April, Yield UST (US Treasury) 10 tahun turun ke level 4,704 persen.
Erwin menyampaikan berdasarkan perkembangan kondis Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait serta mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.