126 Kelompok Masyarakat Bantu Awasi Laut Papua dari Penggunaan Peledak, Pemrov: Kolaborasi dengan Babinkamtibmas

JAKARTA - Plt Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Papua Iman Djuniawal menyebutkan saat ini tercatat 126 kelompok masyarakat pengawas (pokmaswas) membantu mengawasi perairan dan laut di Papua.

Plt Kadis Perikanan dan Kelautan Papua Iman Djuniawal mengatakan pokmaswas itu mencegah adanya penggunaan bahan peledak dan berbahaya saat menangkap ikan di laut Papua.

"Pokmaswas bertugas mengawasi pantai atau perairan di sekitar kampungnya dari nelayan yang menggunakan bahan berbahaya," kata Plt Kadis Perikanan dan Kelautan Papua Iman Djuniawal di Jayapura, Papua, Rabu 24 April, disitat Antara.

Dia menjelaskan, pokmaswas tersebut dibentuk dengan surat keputusan dari kepala kampung dan keberadaannya di dinas perikanan setempat.

Menurutnya, pokmaswas terbanyak berada di Kabupaten Biak Numfor dan keberadaan kelompok tersebut diharapkan dapat menjaga wilayah perairan dari penangkapan ikan menggunakan bahan berbahaya termasuk bahan peledak, seperti potasium dan bom ikan.

"Bahkan kelompok itu bisa berkolaborasi dengan Babinkamtibmas dan Babinsa guna meningkatkan pendapatan masyarakat pesisir," harap Iman.

Iman menyebutkan, makin banyak pokmaswas dibentuk sehingga tidak ada lagi nelayan yang menangkap ikan menggunakan bahan berbahaya.

Penyuluhan dapat melibatkan kelompok tersebut sehingga nantinya ekosistem di sekitar perairan terjaga dan hasil perikanannya melimpah.

Apalagi hingga saat ini nelayan khususnya asli Papua masih merupakan nelayan tradisional yang dikenal dengan "one day fishing" karena mereka hanya melakukan penangkapan ikan sehari dengan menggunakan peralatan yang masih tradisional seperti pancing dan jaring kecil.

"Dinas Perikanan dan Kelautan di kabupaten-kota dapat memanfaatkan kelompok masyarakat pengawas sebagai ajang mengumpulkan nelayan guna memberikan penyuluhan agar ketrampilan mereka meningkat," ujar Iman.