Walau Minta Maaf, TikToker Galih Loss Tetap Dipidana
JAKARTA - TikToker Galih Loss atau Galih Noval Aji Prakoso tetap diproses hukum terkait kasus dugaan penistaan agama. Meski, Galih telah menyampaikan permohonan maaf.
Permohonan maaf Galih disampaikannya dengan cara membuat video. Dia mengaku menyesali perbuatannya yang memelesetkan kalimat ta'awudz.
"Perkenalkan, nama saya Galih Noval Aji Prakoso, pemilik akun TikTok @galihloss3 yang telah membuat video penistaan agama dengan mempelesetkan suara aungan serigala menjadi auuudzubillahiminasyaitonnirojim," ucap Galih dikutip VOI, Selasa, 23 April.
"Di sini saya meminta maaf sebesar besarnya kepada seluruh umat muslim dan saya menyesali semua perbuatan saya," sambungnya.
Pada video itu, Galih juga berjanji tak akan mengulangi perbuatannya. Bahkan, akan membuat konten yang lebih mengedukasi.
Diketahui, Galih juga sempat membuat konten prank. Dia mengaku sebagai pemilik motor dari seseorang.
"Saya berjanji untuk tidak akan mengulangi video itu tersebut. Dan saya akan berjanji akan membuat video-video yang lebih bermanfaat kepada masyarakat Indonesia dan mengedukasi lebih baik ke depannya," sebutnya.
Baca juga:
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak yang dipertanyakan perihal pemintaan maaf dari Galih menyebut proses hukum tetap berjalan.
"Walaupun tersangka sudah membuat video permintaan maaf, penyidikan atas dugaan tindak pidana yang terjadi tetap dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel," tegas Ade
Bahkan, dikatakan, Galih yang telah berstatus terangka sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Saat ini untuk tersangka sudah ditangkap dan akan dilakukan penahanan pada hari Selasa, 23 April 2024," kata Ade.