Inggris Menetapkan Jaringan Online Terrorgram Sebagai Organisasi Teroris

JAKARTA - Pada Senin, 22 April, Pemerintah Inggris mengumumkan bahwa mereka akan melarang secara kolektif Terrorgram, sebuah jaringan online sayap kanan ekstrem, sebagai organisasi teroris. Hal ini berarti menjadi anggota atau mempromosikan kelompok tersebut adalah sebuah perbuatan pidana atau melawan hukum.

Kementerian Dalam Negeri Inggris, atau Home Office, mendeskripsikan kelompok tersebut sebagai jaringan online neo-fasis yang memproduksi dan menyebarkan propaganda kekerasan terhadap minoritas etnis dan agama.

“Terrorgram menyebarkan propaganda keji dan bertujuan meradikalisasi anak muda untuk melakukan tindakan teroris yang keji,” kata Menteri Dalam Negeri Inggris, James Cleverly, dalam sebuah pernyataan.

Cleverly mengatakan ini akan menjadi jaringan online pertama yang dilarang, menempatkannya dalam kategori yang sama dengan kelompok-kelompok seperti Hamas dan ISIS.

Menurut Home Office, meskipun terorisme yang terinspirasi oleh Islam masih mewakili ancaman teror terbesar bagi Inggris, namun ancaman dari ideologi sayap kanan ekstrem semakin berkembang dan terus berkembang melalui radikalisasi anak muda.

Seorang remaja yang menembak mati dua orang di luar bar gay yang terkenal di ibukota Slovakia, Bratislava, pada tahun 2022, memberi kredit kepada Terrorgram dalam manifesnya, dan propaganda kelompok tersebut berisi narasi kekerasan yang memuliakannya, tambah Home Office.