Menparekraf Sandiaga Uno: IP Branding Project Bali Tingkatkan Ekspor Produk UMKM

BALI - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno berharap hasil dari pelaksanaan Intellectual Property (IP) Branding Project Bali akan langsung berdampak pada peningkatan nilai ekspor dan kualitas produk UMKM.

"Kami melihat potensi peningkatan nilai dari para pelaku ekonomi kreatif khususnya di bidang spa dan kerajinan dengan program kerja sama yang melibatkan kementerian/lembaga dan World Intellectual Property Organization (WIPO) ini," ujar Menparekraf Sandiaga Uno dikutip dari ANTARA, Jumat, 19 April.

Ia mengatakan, hasil proyek penguatan Kekayaan Intelektual (KI) bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif itu langsung diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Bali yang juga diharapkan akan membuka peluang usaha dan lapangan kerja seiring dengan pulihnya ekonomi Bali.

"Tadi secara kolektif semua juga menginginkan kelanjutan dari program ini, jadi kami akan menyampaikan kepada WIPO untuk dipertimbangkan pada tahun depan akan dilanjutkan dengan melibatkan UMKM yang lebih banyak lagi," kata dia.

Sandiaga menjelaskan, pihaknya bersama sejumlah instansi terkait lainnya seperti Kemenkumham, ke depannya akan terus meningkatkan pengetahuan terhadap hak kekayaan intelektual khususnya terhadap pelaku UMKM.

"Adanya pelaku industri kreatif yang belum mendaftarkan hak kekayaan intelektualnya itu hambatannya adalah pengetahuannya. Hal itu harus terus kami pompa untuk sosialisasi dan edukasi," kata dia.

Pada penutupan proyek itu, juga dilakukan peluncuran merek kolektif yaitu UnBalivable. Menurut Sandiaga Uno, merek kolektif itu bisa menunjukkan bahwa merek-merek UMKM Bali yang tergabung di dalamnya sudah melewati proses verifikasi yang menjadi kekhasan Provinsi Bali.

"Saya melihat produk yang berpartisipasi dalam proyek ini sudah berkualitas dunia. Ada sebagian malah yang sudah memasukkan aspek-aspek keberlanjutan, ramah lingkungan juga ada produk unik berbasis etnik," ungkap Sandiaga Uno.

Pada bulan Mei tahun lalu, Kemenparekraf bersama Pemerintah Provinsi Bali telah menjadikan Bali sebagai pilot project penguatan Kekayaan Intelektual (KI) bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang salah satunya diwujudkan dengan penyelenggaraan World Intellectual Property Organization (WIPO).

Selama 11 bulan WIPO memberikan berbagai pelatihan terkait desain, branding, packaging, komersialisasi, hingga registering kolektif merek atau merek bersama bagi sejumlah pelaku parekraf di Pulau Dewata.