Polri Antisipasi Penjualan Vaksin COVID-19 Palsu

JAKARTA - Polri melakukan langkah antisipasi penjualan atau penyebaran vaksin COVID-19 palsu di Indonesia. Sebab vaksin palsu itu mulai menyebar di beberapa negara.

"Tentunya Polri akan memback-up untuk mengantisipasi vaksin palsu itu," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Jumat, 5 Maret.

"Yang jelas soal vaksin palsu ini ada pihak yang akan bertanggungjawab di situ," sambungnya.

Hingga saat ini belum ada informasi soal peredaran atau penjualan vaksin palsu di Indonesia. Tapi Polri bakal melakukan pengawasan.

"Tapi sejauh ini di Indonesia belum ada kasus vaksin palsu," kata dia.

Sebagai informasi, polisi Afrika Selatan telah menyita ratusan vaksin COVID-19 palsu dan menangkap empat tersangka sehubungan dengan penyitaan tersebut, kata badan koordinasi kepolisian global Interpol.

Mereka yang ditangkap adalah 3  warga negara China dan 1 warga Zambia.

Penyitaan dan penangkapan itu terjadi setelah Interpol, yang berkantor pusat di Prancis, mengeluarkan peringatan global pada Desember lalu untuk penegakan hukum di 194 negara anggotanya.

Interpol memperingatkan negara-negara untuk bersiap menghadapi jaringan kejahatan terorganisir yang menawarkan vaksin COVID-19 palsu, baik secara langsung maupun daring.

Sekitar 400 ampul --setara dengan sekitar 2.400 dosis-- vaksin palsu ditemukan di sebuah gudang di Germiston, yakni di sebelah timur Johannesburg, Afrika Selatan. Di sana petugas juga menemukan sejumlah besar masker 3M palsu.

Tak hanya itu, kasus serupa juga terjadi di China. Polisi mengidentifikasi jaringan yang menjual vaksin COVID-19 palsu dan menggerebek tempat pembuatannya, yang mengakibatkan penangkapan sekitar 80 tersangka. Lebih dari 3.000 vaksin palsu disita di tempat kejadian.