Aiptu Supriyanto Kembalikan Rp100 Juta Tertinggal Pemudik, DPR: Patut Ditiru Polisi Lain

JAKARTA - Komisi III DPR mengapresiasi perilaku Aiptu Supriyanto setelah mengembalikan tas pemudik berisi uang Rp100 juta yang ditemukan tertinggal di toilet rest area Km 116 A Tol Trans Sumatra, Lampung Tengah.

Komisi hukum itu menilai aksi Aiptu Supriyanto sebagai sikap yang terpuji dan patut ditiru anggota polisi lainnya.

"Tindakan anggota kepolisian patut kita kasih jempol, dan kita apresiasi karena mengharumkan nama institusi kepolisian," ujar anggota Komisi III DPR, Supriansa, Selasa, 16 April.

"Aiptu Supriyanto merupakan pribadi yang baik dan bisa menjadi contoh kepada semua orang. Tindakan penyelamatan itu merupakan sikap yang terpuji," sambung legislator Golkar itu.

Senada, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil menyebut aksi Aiptu Supriyanto perlu dicontoh. Menurutnya, aksi tersebut menunjukkan bahwa polisi merupakan pelayan dan pelindung masyarakat bukanlah isapan jempol belaka. Serta bisa mengembalikan kepercayaan publik.

"Anggota polisi yang sedang bertugas dan mengembalikan tas berisi uang Rp100 juta patut mendapat apresiasi dan berbuat nyata untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada institusi kepolisian," kata Nasir, Selasa, 16 April.

Nasir berharap, sikap terpuji Aiptu Supriyanto itu menular kepada polisi-polisi lainnya ketika menghadapi hal yang sama maupun kejadian lain.

"Perhatian dari pimpinan tentu sangat diharapkan agar perbuatan baik anggota polisi itu menjadi penyemangat buat yang lain," katanya.

Diketahui, Aiptu Supriyanto berhasil menyelematkan tas pemudik berisi uang senilai Rp100 juta pada Minggu, 14 April, sekitar pukul 07.00 WIB. Aiptu Supriyanto mulanya sedang patroli jalan kaki sekaligus memberikan imbauan ke pemudik di rest area. Tak lama, ia menemukan sebuah tas di toilet rest area.

Saat menemukan tas tersebut, Aiptu Supriyanto lalu membawanya ke pos untuk diperiksa bersama petugas sekuriti dan cleaning service rest area.

"Saat dibuka, isinya uang tunai pecahan lebih kurang senilai Rp 100 juta. Selain itu, ada barang berharga berupa HP, paspor, dan dompet yang berisi identitas pemilik," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah dalam keterangannya, Senin, 15 April.

"Anggota kami langsung bergegas mengumumkannya menggunakan TOA masjid di rest area setempat didengar oleh pemilik tas," lanjutnya.

Aiptu Supriyanto juga melakukan panggilan telepon melalui riwayat telepon ponsel yang ditemukannya itu. Setelah beberapa saat, Aiptu Supriyanto bertemu dengan Sukisno yang tak lain adalah pemilik tas.