Layanan Samsat Jakarta Libur Beroperasi hingga 15 April

JAKARTA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mengumumkan bahwa layanan di kantor samsat tidak beroperasi hingga tanggal 15 April 2023.

Hal ini sehubungan dengan libur dan cuti bersama perayaan hari Idulfitri 1445 H.

"Dalam rangka memperingati Hari Raya Idulfitri 1445 H, kantor Samsat DKI Jakarta libur dan beroperasi kembali di tanggal 16 Maret 2024," tulis akun Instagram @humaspajakjakarta, dikutip Minggu, 7 April.

Namun, pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tetap bisa dilakukan secara online lewat aplikasi yang diunduh melalui ponsel masing-masing.

"Pembayaran PKB tetap bisa dilakukan secara online melalui aplikasi SIGNAL," tulisnya.

@humaspajakjakarta

Seiring dengan itu, seluruh ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, mulai dari lingkup kelurahan hingga provinsi dan kantor samsat libur dan cuti bersama selama enam hari mulai tanggal 8 hingga 15 April.

Seluruh ASN Pemprov DKI Jakarta akan kembali bekerja pada 16 April. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta menegaskan, jam kerja di masa Ramadan tak akan berlaku lagi usai libur Lebaran 2024 ini.

"Perhatian! Setelah Ramadan ketentuan jam kerja kembali seperti semula," tulis akun Instagram @bkddkijakarta.