Bantah Hasto soal Intimidasi Lewat Kasus Harun Masiku, KPK: Kalau Merasa, Silakan Lapor Penegak Hukum
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya intimidasi terhadap Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dengan menggunakan kasus yang menjerat Harun Masiku.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menanggapi pernyataan Hasto dalam diskusi ‘Sing Waras Sing Menang’, Sabtu, 30 Maret lalu. Ketika itu, eks anggota DPR RI itu mengaku dapat banyak intimidasi yang salah satunya dengan mengungkit kasus eks caleg PDIP Harun Masiku.
“Tidak benar itu. Kalau merasa diintimidasi siapapun silakan lapor penegak hukum,” kata Ali kepada wartawan yang dikutip Sabtu, 6 April.
Ali menyayangkan tudingan yang disampaikan Hasto. Katanya, politikus itu harusnya tak membangun opini sebagai korban dalam kasus suap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Bahkan, Hasto dinilai harusnya bisa membantu komisi antirasuah mencari Harun yang masih buron. “Kami berharap bila yang bersangkutan dapat menginformasikan keberadaan Harun Masiku ada di dimana saat ini,” tegasnya.
“Dan bila ditemukan maka akan segera kami bawa pada proses peradilan agar ada kepastian hukumnya,” sambung juru bicara berlatar jaksa ini.
Hasto dalam diskusi itu menyebut sudah pernah dimintai keterangan oleh KPK terkait kasus Harun Masiku. Ia mengaku sudah memberikan penjelasan di hadapan penyidik.
Baca juga:
Tak hanya kasus Harun Masiku, Hasto juga mengaku diintimidasi dengan kasus lain. Tapi, dia tetap tak gentar menyampaikan kebenaran terutama terkait Pilpres 2024.
“Buat saya makin diintimidasi saya makin keras melakukan perlawanan. Mengapa, karena Bung Karno saja berani keluar masuk penjara masa gue enggak berani untuk kebenaran,” katanya saat itu.
Diberitakan sebelumnya, Harun sudah jadi buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 29 Januari 2020. Terbaru, KPK menginformasikan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia telah menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku pada Jumat, 30 Juli 2023.