Bonus Per Hari dari Anies untuk Tenaga Medis yang Tangani COVID-19

JAKARTA - Di tengah penyebaran virus corona, pekerjaan yang paling berat dijalani adalah tenaga medis. Sebab, di kala masyarakat menghindari potensi penularan, mereka masih harus mendekati orang yang terinfeksi virus corona atau COVID-19. 

Tenaga medis ini adalah mereka yang bekerja di lapangan, yang mereka berhadapan langsung dengan pasien positif, pasien dalam pengawasan (PDP), dan orang dalam pemantauan (ODP). Kemudian, insentif juga diberikan kepada mereka yang melakukan pemulangan pasien positif atu suspect corona yang meninggal dunia. 

Karenanya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal memberikan insentif kepada tenaga medis rumah sakit di Jakarta berupa uang senilai Rp215 ribu. Uang ini diberikan setiap hari selama penanganan wabah corona. 

"Jumlah orang yang datang untuk mendapatkan pelayanan jumlahnya meningkat secara signifikan dan tenaga pikiran yang mereka harus berikan cukup besar. Karena itu, akan memberikan insentif khusus kepada tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang lainnya, yang terlibat di dalam penanggulangan wabah covid-19," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin, 16 Maret. 

Anies menyebut, uang ini adalah besaran maksimal yang boleh diberikan tiap rumah sakit. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78 Tahun 2019 mengenai biaya standar masukan tahun 2020. 

"Kami memberikan dalam angka yang tertinggi sebagi wujud penghormatan kami kepada tim medis dan semua pribadi-pribadi yang terlibat di dalam penanganan COVID-19 di Jakarta," ungkap Anies. 

Anies menyadari, tugas mereka cukup berat. Mereka adalah garis depan penanganan corona dan orang yang paling beresiko terpapar. Faktanya, sampai saat ini tercatat telah ada perawat dengan status suspect corona yang meninggal dunia. 

"Mereka bukan saja berat secara tugas, tapi mereka orang paling beresiko terpapar. Bahkan seperti kami sampaikan kemarin, sebagian terpapar COVID-19," imbuhnya.